RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026/2027. Agenda utama dalam sidang penting ini adalah penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan instrumen krusial untuk melakukan penyesuaian arah kebijakan anggaran yang tengah berjalan. Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelaksanaan anggaran hingga semester pertama tahun ini, mencakup aspek kesiapan teknis, kebutuhan penyelesaian kegiatan, serta proyeksi kemampuan serapan anggaran hingga akhir tahun.
“Perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2026 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi,” ujar Ardiansyah di hadapan para pimpinan dan anggota dewan (18/9/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut juga sangat memperhatikan dinamika riil di lapangan serta evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan semester pertama, sehingga setiap alokasi yang disiapkan benar-benar berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan nyata.
Lalu, pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur yang pada mulanya dianggarkan sebesar Rp 5,763 triliun, kini dalam proyeksi rancangan perubahan mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 6,408 triliun. Dengan koreksi positif tersebut, total pendapatan daerah bertambah sekitar Rp 644 miliar.
Kendati mengalami penambahan angka pendapatan, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa perumusan perubahan PPAS tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan skala prioritas. Anggaran tidak sekadar dilihat dari ketersediaan kucuran dana semata, melainkan dipastikan agar benar-benar terarah pada program-program strategis yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Besar harapan kami agar dokumen yang telah disusun ini dapat menjadi bahan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD Kutai Timur sehingga pada akhirnya dapat disepakati bersama,” pungkasnya. (adv/yp)










