RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Sorotan tajam terhadap efisiensi dan ketepatan waktu birokrasi pemerintahan kembali disuarakan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. Ia melayangkan peringatan keras terkait polemik pergeseran anggaran yang kerap membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru berjalan di pertengahan tahun, alih-alih di awal tahun anggaran.
Berdasarkan fungsi pengawasannya, Mahyunadi secara tegas mematok target agar kebiasaan pergeseran anggaran di lingkup Pemkab Kutim disetop total mulai tahun depan. Ia menginstruksikan agar pengesahan APBD 2027 oleh DPRD dapat dikebut paling lambat pada 30 November 2026.
“Saya harap tahun depan tidak ada lagi yang namanya pergeseran anggaran, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan di awal tahun,” tegasnya.
Ia tidak main-main dengan instruksi tersebut. Menurutnya, keterlambatan eksekusi anggaran akibat proses pergeseran yang berlarut-larut terbukti sangat mengganggu ritme kinerja pemerintah daerah. Alih-alih fokus melayani masyarakat, roda birokrasi justru terhambat karena budaya saling menunggu dan tersandera oleh kepentingan pihak tertentu.
“Kalau tahun depan masih ada pergeseran-pergeseran anggaran, saya sendiri yang akan turun tangan. Karena jika hal ini terjadi, kinerja pemerintah akan terganggu karena saling tunggu,” tambahnya.
Di balik instruksi disiplin anggaran tersebut, Mahyunadi mengungkapkan kegelisahan yang lebih besar, yakni menyangkut tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia memperingatkan bahwa lambatnya kinerja dan kegaduhan politik yang terus dipelihara akan semakin menggerus legitimasi pemerintah di mata masyarakat. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan nyata, stabilitas sosial di tengah masyarakat dikhawatirkan akan terbelah.
“Kenapa saya berani berbicara seperti ini? Bukan karena apa, saya ingin memberikan rasa percaya pada masyarakat. Kalau begini-gini terus, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kita juga menurun,” pungkasnya. (adv/yp)










