RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Upaya Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan ekosistem daerah yang ramah bagi generasi muda masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Meski predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) terus dikejar melalui berbagai fasilitas publik seperti rumah ibadah, puskesmas, hingga taman ramah anak, sektor pendidikan justru menghadapi tantangan administratif yang krusial.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Rita Winarni, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik penilaian indikator KLA. Dari sekian banyak institusi pendidikan di Kutim, tercatat belum ada satu pun sekolah yang mengantongi standarisasi resmi sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Kalau merujuk pada indikator pertanyaan KLA, terkait berapa Sekolah Ramah Anak yang sudah terstandarisasi. Kita sendiri belum ada satupun sekolah yang terstandarisasi seperti itu,” ungkap Rita.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi SRA bukanlah hal yang sederhana. Terdapat instrumen baku berupa borang dan daftar periksa (checklist) indikator ketat yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan. Namun, hingga saat ini, langkah pemkab masih terbatas pada tahap sosialisasi awal. Dari ratusan sekolah yang tersebar di Kutai Timur, sosialisasi baru menyentuh sekitar 35 sekolah.
Merespons kondisi tersebut, DP3A Kutim tidak tinggal diam. Tahun ini, pihaknya langsung menginisiasi program taktis berupa percepatan standarisasi satuan pendidikan ramah anak yang ditempuh melalui mekanisme audit mandiri serta pendampingan secara berjenjang. Langkah ini diambil agar pihak sekolah memiliki pemahaman utuh mengenai standar pelayanan dan lingkungan belajar yang aman bagi anak.
“Saya lagi bentuk tim dengan program itu, percepatan standarisasi satuan pendidikan ramah anak melalui audit mandiri dan pendampingan berjenjang. Jadi saya coba tahun ini untuk semua sekolah di Kutai Timur, setidaknya mereka sudah tahu seperti apa Sekolah Ramah Anak,” pungkas Rita optimis. (adv/yp)










