RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali disorot tajam oleh pihak legislatif. Pasalnya, rapat pembahasan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang dijadwalkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim hari ini, 3 Juli 2026, harus kembali gagal untuk ketiga kalinya.
Ketidakhadiran pihak TAPD dalam rapat tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para anggota dewan. Sebab, rapat ini dinilai krusial untuk menuntaskan kejelasan penggunaan anggaran. Terutama terkait isu pergeseran dana yang diduga dialokasikan untuk pembayaran utang daerah.
“Ini sudah yang ketiga kalinya. Kami sangat kecewa karena TAPD hanya mengirim perwakilan yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan pasti. Padahal, informasi ini sangat penting bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi rekan sesama dewan Kari Palimbong dan Hasnah.
Pihaknya menekankan, urgensi pembahasan ini tidak bisa disepelekan. Saat ini, tahun anggaran telah memasuki awal Juli. Secara aturan, seharusnya proses pergeseran APBD sudah rampung sebelum memasuki tahapan Perubahan APBD yang akan dimulai pada Agustus mendatang.
Lambatnya koordinasi dari pihak eksekutif dikhawatirkan akan membuat pergeseran anggaran terpaksa dimasukkan ke dalam tahapan perubahan. Hal ini berpotensi mengganggu ritme pembangunan dan manajemen keuangan daerah secara keseluruhan.
”Kalau sudah lewat bulan, artinya ini berpotensi bergeser ke perubahan. Kita sudah ingatkan jauh-jauh hari. Bahkan undangan rapat sudah kami kirimkan sepekan sebelumnya, agar tidak terkesan mendadak. Namun, sepertinya TAPD tidak menunjukkan kepedulian terhadap tata kelola APBD Kutim,” tambahnya.
Ia menegaskan, meskipun pergeseran anggaran merupakan kewenangan pihak pemerintah, koordinasi dengan DPRD adalah prosedur wajib demi transparansi publik. Dewan hanya ingin memastikan ke mana saja aliran dana tersebut digeser, termasuk kebenaran isu bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar utang.
DPRD pun berharap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, segera mengambil langkah tegas agar TAPD dapat segera duduk bersama Banggar, untuk memberikan penjelasan yang transparan. Meski isu mengenai hak interpelasi mulai mencuat, pihaknya menyatakan saat ini masih fokus pada upaya komunikasi agar persoalan ini segera tuntas.
“Kami sangat kecewa dengan sikap TAPD. Kami hanya ingin transparansi data. Publik berhak tahu bagaimana uang daerah digunakan, dan kami sebagai pengawas anggaran punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” pungkasnya. (rk/yp)









