
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Pemkab Kutim untuk membangun rumah sakit (RS) di Muara Wahau. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pihak legislatif untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di wilayah Kutim bagian utara.
Namun, anggota Komisi D itu menyadari adanya tantangan besar yang mengiringi rencana tersebut, yaitu larangan pengangkatan tenaga honorer yang berlaku saat ini. Meskipun ada larangan, Shabaruddin mengungkapkan bahwa pembangunan RS Muara Wahau tetap akan dilanjutkan. Solusi sementara untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit baru telah disiapkan.
Berdasarkan hasil pembicaraan dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Kutim, strategi yang akan digunakan adalah mengoptimalkan tenaga yang sudah ada di Puskesmas terdekat.
“Tenaga-tenaga yang di Puskesmas itu nanti akan ditarik ke rumah sakit. Untuk meng-handle sementara, sambil menunggu regulasi terbaru dan CPNS,” jelasnya.
Artinya, tenaga kesehatan yang sudah bertugas di Puskesmas, terutama di sekitar Muara Wahau, akan di tempatkan atau dialihkan sementara ke rumah sakit baru setelah rampung dibangun. Ia meyakini, larangan pengangkatan tenaga honorer hanya bersifat sementara dan tidak mungkin diterapkan secara terus-menerus.
“Ini didasarkan kebutuhan alami akan tenaga kerja di sektor kesehatan. Saya yakin regulasi tentang larangan mengangkat tenaga honorer hanya sementara, tapi tidak mungkin terus-menerus,” kata Shabaruddin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mencontohkan, kekurangan tenaga pasti akan terjadi karena adanya pensiun atau faktor lain. Oleh karena itu, pemkab didorong untuk tetap berfokus pada dua hal. Di antaranya menyelesaikan infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang menarik agar dokter spesialis mau datang dan bertahan.
“Termasuk dengan insentif yang memadai. Tapi, kami berharap pembangunan dan operasional Rumah Sakit Muara Wahau dapat berjalan lancar. Sehingga pelayanan kesehatan segera menjangkau masyarakat di wilayah itu,” pungkasnya. (adv/rk)










