
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksikan Rp 5,73 triliun, mendapat tanggapan positif namun bersyarat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025).
Ya, Fraksi PKS pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkab Kutim dalam menyusun anggaran yang berpihak kepada rakyat. Dengan catatan, alokasi dana harus benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Ketua Fraksi PKS Akbar Tanjung, juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp 5,736 triliun. Angka ini dilihat sebagai cerminan potensi daerah dan komitmen pemkab untuk memaksimalkan pendapatan transfer Rp 5,212 triliun.
Menurutnya, penyusunan anggaran ini dipastikan berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang dan tahunan daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ia juga mengapresiasi tema RKPD 2026, yang dinilai menunjukkan fokus tepat untuk pembangunan jangka panjang.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai penggerak transformasi ekonomi, didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi,” paparnya
Akbar menggarisbawahi, tiga prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus dukungan, karena selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah.
“Peningkatan infrastruktur dan konektivitas termasuk pengembangan infrastruktur digital. Transformasi ekonomi berkelanjutan mengedepankan diversifikasi ekonomi, UMKM, dan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan baru, serta peningkatan Kualitas SDM. Bahkan komitmen kuat pada sektor pendidikan dan kesehatan berkualitas,” paparnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS mengingatkan bahwa RAPBD 2026 adalah instrumen krusial untuk mencapai tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv/rk)










