Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kutim Sebut Pernyataan Gubernur Soal Kampung Sidrap Keliru

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 13, 2025
Kampung sidrap

Ketua DPRD Kutim Jimmi.

2.9k
VIEWS

 

Penulis: Muhammad Yodiq

 

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud soal status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menuai tanggapan tegas dari Ketua DPRD Kutim Jimmi. Dalam pernyataannya, Senin lalu (11/8/2025), gubernur menyebut Sidrap secara de jure berada di wilayah Kutim namun secara de facto dikelola Kota Bontang. Bagi Jimmi, kalimat itu berpotensi menyesatkan publik dan memicu kerancuan.

Baca Juga :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Oktober 11, 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Oktober 10, 2026

“Masalah Kampung Sidrap bukan konflik wilayah seperti perang yang diperebutkan. Ini wilayah aman yang sudah diatur dalam UU (Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ditambah lagi diperkuat oleh Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Jadi ini sudah sangat jelas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Jimmi meminta pejabat setingkat gubernur berhati-hati dalam memberi pernyataan, apalagi yang dapat memicu polarisasi masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi oleh Disdukcapil Kota Bontang yang tetap menerbitkan KTP bagi warga Sidrap.

“Ini jelas pelanggaran administrasi. Bontang sendiri mengakui salah, tapi tetap menerbitkan KTP. Jika ini terus dibiarkan, bisa masuk ranah pidana karena termasuk pemalsuan data,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak Disdukcapil Kutim dan Bontang segera menuntaskan persoalan ini melalui jalur administratif dan hukum.

Isu kepemilikan KTP Bontang oleh sekitar 3.000 warga Sidrap dibantah Kepala Desa Martadinata, Sutrisno. Menurutnya, jumlah itu mencakup warga di seluruh Kecamatan Teluk Pandan, bukan hanya Sidrap.

“Ada yang berdomisili di sepanjang poros Desa Danau Redan, Suka Damai, Kandolo, dan poros Desa Teluk Pandan. Alasan warga memilih ber-KTP Bontang, Pemkot Bontang punya regulasi sendiri terkait penerimaan tenaga kerja lokal. Padahal banyak warga ber-KTP Bontang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kutai Timur, contohnya di PT Indominco,” jelas Sutrisno.

Ia menegaskan, Perda yang dikeluarkan Pemkot Bontang terkait penerimaan tenaga kerja lokal harus sejalan dengan aturan di atasnya. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebut setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 5 dan Pasal 6) menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam kesempatan kerja. UU Nomor 23 Tahun 2006 junto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga menyebut KTP adalah identitas administrasi, bukan pembatas hak konstitusional bekerja di wilayah NKRI. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah
Berita

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

by Admin Redaksi
Oktober 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dinamika penyampaian aspirasi di muka umum melalui aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat merupakan hal yang lumrah dalam alam demokrasi. Menghadapi potensi eskalasi tersebut,...

Read more
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Oktober 10, 2026
Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Oktober 10, 2026
DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

Oktober 10, 2026
Next Post
Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Penyelesaian Tapal Batas Mesti ke MK, Gubernur Kaltim Gagal Mediasi Sengketa Sidrap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Stunting

Konsisten Dukung Penurunan Angka Stunting, Kemenkes Apresiasi PT Indexim Coalindo

November 10, 2024
Hewan Kurban

Sudah Jadi Agenda Rutin, 24 Desa Terima Hewan Kurban dari PT Indexim Coalindo

Juni 28, 2023
Arus Mudik

Siagakan Personel dan Armada, Moda Transportasi Laut dan Sungai di Kutim Siap Layani Arus Mudik

April 7, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer