RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang pergantian tahun, pengungkapan kasus peredaran narkoba terus digencarkan Polres Kutai Timur. Kali ini tidak tanggung-tanggung, polres melalui jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan 3 kilogram narkoba jenis sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan dalam konferensi pers di Mako Polres Kutim, Senin (23/12/2024). Ia menerangkan, awal Desember Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Kemudian Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dan hari Sabtu (21 Desember 2024) dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial IS, yang sedang mengendarai mobil melintasi Jalan poros SP 1 Desa Bukit Makmur (Kecamatan Kaliorang),” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan tiga bungkus besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 3.130 gram atau sekitar 3 kilogram, yang jika diuangkan bernilai Rp 4,6 miliar.
“Pelaku langsung kita amankan ke Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” beber AKBP Chandra Hermawan.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, perempuan berambut pirang itu mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Dengan modus transaksi sistem lempar atau sistem jejak, sehingga kebanyakan pengedar dan pembeli tidak saling kenal.
“Sedangkan motif pelaku mengedarkan narkoba untuk mendapatkan keuntungan, yang digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan sebagian narkoba juga digunakan sendiri oleh pelaku,” terangnya.
Sementara itu, pelaku yang juga merupakan seorang residivis itu, akan dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelasnya.
Chandra menegaskan, pihaknya terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutim. Apalagi barang haram tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami tidak akan segan menindak para pelaku peredaran barang haram ini. Sehingga menciptakan lingkungan yang aman di masyarakat,” pungkasnya. (yp)