Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home DPRD KUTIM

Ormas Keagamaan Kebagian Kelola Izin Tambang, Jimmi: SDM Lokal Bisa Dilibatkan, Perlu Komitmen Tinggi dan Profesional

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 9, 2024
Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Beberapa bulan terakhir, kita acap melihat informasi yang membuat dahi mengernyit. Yakni seputar keputusan negara memberi peluang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk ikut mengelola izin pertambangan.

Pembagian izin tambang terhadap ormas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Itu adalah perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah berharap, dengan ruang itu, ormas keagamaan bisa mandiri dalam mengelola dan mengembangkan organisasinya.

Tentang itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi mengatakan, aturan itu akan berdampak besar kepada masyarakat, terutama di wilayah Kutim. “Artinya tenaga kerja kita pasti akan terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Baca Juga :

Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025

Meskipun menimbulkan polemik, industri pertambangan tengah mengahadapi krisis legitimasi yang serius. Apalagi, mereka sering kali ditentang oleh masyarakat akibat efek destruktif yang dihasilkan dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

Banyak komunitas di sekitar area pertambangan merasakan dampak negatif, mulai gangguan kesehatan, ketidakadilan sosial, hingga kerusakan lingkungan yang signifikan.

Dalam hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, melalui pemberian konsensi pertambangan kepada ormas keagamaan, krisis legitimasi industri dapat diperbaiki.

“Kami harap ini seimbang antara perawatan lingkungan dengan hasil produksi, ketika mereka mengelola pertambangan,” kata Jimmi.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa dalam mengelola pertambangan dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, sehingga polemik yang ditimbulkan dapat diatasi dengan baik.

“Terutama pascatambang, kalau bisa harus lebih baik dari PT KPC (Kaltim Prima Coal, perusahaan tambang batu bara di Kutai Timur). Standarnya kan kita lihat dari PT KPC karena sudah mendapat penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup) itu,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sunatan massal
Berita

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juni 26, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Bhayangkara , yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Perkebunan Sinarmas Grup bekerja sama dengan Polres Kutai Timur, gabungan Polsek...

Read more
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Next Post
Punya Jangkauan Lebih Luas di DPRD Kaltim, Agusriansyah Ingin Optimalkan Perannya Dorong Pembangunan di Daerah

Punya Jangkauan Lebih Luas di DPRD Kaltim, Agusriansyah Ingin Optimalkan Perannya Dorong Pembangunan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Wajib Dikunjungi, Pulau Miang Tawarkan Keindahan Alam Bawah Laut

Jadi Wisata Mangrove, Tahun Depan Jalan Wisata Pantai Teluk Lingga Dibangun

Desember 6, 2022
Budidaya Baggot

Pelatihan Budidaya Maggot Libatkan Kelompok Tani Hutan, PT Indexim Coalindo Harapkan Dapat Berikan Nilai Tambah Ekonomi

September 27, 2024
Depo Perpustakaan Instruksi Pusat, Dispusip Kutim Harapkan Dukungan TAPD dan Legislatif

Gairahkan Kunjungan di Perpustakaan, Kutim Butuh Organisasi Penggerak

Juni 26, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?