Sabtu, September 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Antrean BBM Bikin Lalu Lintas Terganggu, DPRD Kutim Ingin Tertibkan lewat Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 7, 2024
Antrean BBM Bikin Lalu Lintas Terganggu, DPRD Kutim Ingin Tertibkan lewat Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.2k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menjadi salah satu produsen minyak terbesar di negeri ini. Sayang, yang terlihat di lapangan, kekayaan itu tidak tergambar. Terlihat dari antrean kendaraan yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah.

Salah satunya yang terlihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selain karena minimnya jumlah SPBU, penyebab lainnya yakni masih maraknya aktivitas pengetapan BBM oleh sejumlah pelaku usaha untuk dijual eceran.

Antrean itu berdampak ke banyak hal. Salah satunya lalu lintas yang terhambat. Sebab, antrean yang mengular tidak jarang hingga ke tepi badan jalan. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Jimmi menilai, perlunya pendataan pada setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. “Ini harus dibenahi, seperti pendataan pada kendaraan, siapa-siapa yang menggunakan apakah kendaraan pribadi bersubsidi atau bukan,” ucapnya.

Berdasarkan Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-Undang 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, para pengetap tidak diperbolehkan menjual BBM eceran tanpa izin resmi. Guna mengatasi antrean di SPBU yang disebabkan para pengetap, politikus PKS itu mengatakan keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

“Artinya semua pihak, baik dari pemerintah, keamanan maupun masyarakat harus menegakkan itu. Karena BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan,” kata pria yang kini jadi ketua sementara DPRD Kutim itu.

Jimmi mengatakan, permasalahan antrean BBM tersebut akan dituangkan ke dalam peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum, sehingga kepadatan antrean di SPBU tidak terjadi lagi. “Pasti ini akan dimasukan ke Perda Ketertiban Umum, nantinya ada aturan yang mengatur terkait ini,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Fenomena Pasar Tumpah Langgar Regulasi, Joni Minta Pemkab Serius Tegakkan Perda

Gepeng di Kutim Kian Meresahkan, Dewan Usul Tata Penertibannya Dicantumkan dalam Raperda Ketertiban Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Januari 27, 2023
Longsor

Longsor di Poros Sangatta-Rantau Pulung Dalam Penanganan

Juli 26, 2022
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?