Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tertundanya Rapat Paripurna, Agusriansyah: Bisa Jadi Preseden Negatif Bagi DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juli 11, 2024
Tertundanya Rapat Paripurna, Agusriansyah: Bisa Jadi Preseden Negatif Bagi DPRD Kutim

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat paripurna ke-30 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami penundaan. Itu karena jumlah anggota yang hadir belum mencapai syarat minimum untuk disebut kuorum.

Untuk diketahui, saat rapat itu dimulai, yang hadir kurang dari 27 orang. Padahal, itu adalah jumlah minimum untuk disebut sebagai kuorum, yakni dua per tiga dari total jumlah anggota DPRD Kutim.

Keputusan penundaan alias skorsing itu sebagai upaya menunggu hingga anggota lain hadir hingga tercapainya syarat kuorum itu. Sebab, agenda yang dibahas pada rapat tersebut sangat penting, yakni persetujuan bersama DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan pun menyampaikan masukan terkait tertundanya rapat tersebut.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Berkaitan dengan Pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang dikuatkan dalam Permendagri 77, pada poin F dikatakan dalam waktu sebulan sejak diterimanya hal tersebut, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap RDP (rapat dengar pendapat) tentang pertanggungjawaban APBD kepala daerah, menyusun, dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban APBD,” ungkapnya di hadapan pimpinan Dewan, Kamis (11/7/2024).

“Selanjutnya pada poin G dikatakan RP Kepala daerah tentang pertanggungjawaban APBD ditetapkan setelah memperoleh pengesahan dari mendagri dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat kabupaten kota,” lanjut Agusriansyah.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan hal ini merupakan preseden buruk bagi DPRD Kutim, apabila rapat tersebut kembali tertunda.

“Kita sudah melaksanakan rekomendasi LKPj, sudah melakukan pansus LHP yang membahas berbagai macam detail poin yang terkandung dalam LHP atau yang menjadi bahan pemeriksaan BPK, harusnya dalam tahapan pansus ini tinggal mengecek kembali kesesuaian semuanya,” katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi D itu beranggapan dalam pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tidak perlu lagi dibahas secara detail yang membutuhkan waktu yang lama.

“Mohon diingat, regulasi itu sangat fleksibel dalam sebuah prosesnya, kita tidak putuskan pun LKPj ini sah yang artinya pada saat tahapan poin-poinnya maka forum itu tidak lagi menjadi sebuah persyaratan dan perlu juga diingat bahwa satu kesatuan yang utuh dalam setiap pasal tidak berdiri sendiri-sendiri dan berkaitan satu sama lain. Manakala satunya tidak bisa dilakukan maka dicarilah jalan pada ayat-ayat selanjutnya,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Beberkan Penyebab Lemahnya Serapan Anggaran

Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Beberkan Penyebab Lemahnya Serapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pamapersada nusantara

Awali 2024, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Salurkan Paket Sembako di Swarga Bara dan Singa Gembara

Januari 8, 2024
Peringati Hari Kesehatan Nasional Kutim, Dinkes Serahkan Piagam dan Hadiah

Peringati Hari Kesehatan Nasional Kutim, Dinkes Serahkan Piagam dan Hadiah

November 13, 2024
Rantau pulung

Beberapa Titik Jalan di Rantau Pulung Mulai Diperbaiki, Joni Pastikan Terus Tagih Komitmen Perusahaan

Mei 18, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer