Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 25, 2024
Ardiansyah: Pengesahan Perda PSU Cerminan Kemitraan yang Baik Pemkab dan DPRD Kutim

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, tampak menandatangani dokume Perda PSU dan Utilitas Perumahan.

841
VIEWS

Banner Kominfo baru

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 dengan masa sidang II tahun 2023/2024 di ruang utama DPRD Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (22/4/2024).

Rapat yang membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan di kabupaten ini.

Pada kesempatan itu, Adriansyah menyampaikan dalam konteks pembahasan raperda, persetujuan bersama merupakan proses akhir persyaratan wajib untuk menetapkan raperda menjadi peraturan daerah (perda).

Baca Juga :

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025

“Ini merupakan proses akhir, yang merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Terutama untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” sebutnya.

Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama antara pemerintah daerah, DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan raperda tersebut telah mencapai kesepakatan.

“Artinya perda yang telah disahkan ini menjadi naungan bagi pemda untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan,” terangnya.

Disisi lain, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh staf yang terlibat. Baik dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini, dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kutim. Dan apa yang kita hasilkan semata-mata untuk membangun Kutai Timur. Sehingga dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar
Berita

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

by Admin Redaksi
Agustus 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur bersama dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM), secara resmi meluncurkan dua program pelatihan kolaborasi yang bertujuan untuk...

Read more
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025
Beasiswa

Beasiswa PIP Aspirasi Hetifah Diserahterimakan, Sayid Anjas: Bentuk Komitmen Golkar Terhadap Dunia Pendidikan

Agustus 15, 2025
Kampung sidrap

Ketua DPRD Kutim Sebut Pernyataan Gubernur Soal Kampung Sidrap Keliru

Agustus 15, 2025
Next Post
SK PPPK Formasi 2023 Diserahkan Besok, Penerima Manfaat Wajib Tampil Sesuai Ketentuan

SK PPPK Formasi 2023 Diserahkan Besok, Penerima Manfaat Wajib Tampil Sesuai Ketentuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kendaraan Berat Sebabkan Jalan Rusak, Pandi Widianto: Regulasinya Mesti Diperketat

Kendaraan Berat Sebabkan Jalan Rusak, Pandi Widianto: Regulasinya Mesti Diperketat

November 15, 2024
Pengecoran Jalan Lingkar RSUD Kudungga Rampung

Pengecoran Jalan Lingkar RSUD Kudungga Rampung

Desember 31, 2022
DPRD Kutim

Bahas Empat Isu, Jajaran Komisi A DPRD Kutim Sambangi PT KPC

Maret 21, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?