Selasa, September 22, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Semakin Marak, Polres Kutim Ungkap Kasus Pencabulan dan Eksploitasi Seksual Anak

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 20, 2024
Pencabulan

Pelaku dan barang bukti pencabulan dan eksploitasi seksual anak, ditunjukan Kapolres Kutim dan jajaran Satreskrim.

2.5k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Miris, kekerasan terhadap anak di bawah umur semakin marak terjadi. Kali ini jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap tiga kasus, melalui konferensi pers di Mako Polres Kutim, Jumat (19/1/2024).

Ketiga kasus itu di antaranya kekerasan anak dan pencabulan. Sedangkan kasus lainnya merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sedangkan korban pencabulan berusia 5 dan 17 tahun. Ironisnya, salah satu korban merupakan tuna grahita atau kesulitan dalam berbicara. Sedangkan kedua pelaku, berinisial A (18) dan FP (19).

 “Pelaku mencabuli korban 5 tahun itu di rumahnya. Dalihnya diputarkan film anak-anak. Kemudian pelaku mencabuli korban,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.

Sedangkan pencabulan yang dialami korban penderita tuna grahita. Pelaku justru memanfaatkan kekurangan korban dengan melakukan bujuk rayu. Bahkan pelaku mencabuli korban di rumahnya.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

“Kedua pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Adapun kasus tindak pidana perdagangan orang, Kapolres AKBP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra menyebutkan, bahwa pelaku yang diamankan merupakan bos prostitusi atau Mami berinisial DAH (33) dan untuk korban ACH (17).

“Modusnya, pelaku melakukan eksploitasi seksual anak melalui aplikasi hijau. Sudah tiga kali,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra menambahkan, jasa sewa kencan ini dikenakan tarif Rp 1 juta. Korban menerima 600 ribu dan pelaku Rp 400 ribu.

“Pelaku sebelumnya mantan PSK (pekerja seks komersial). Sekarang malah jadi Mami atau mempekerjakan orang lain sebagai PSK,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya karena kondisi ekonomi. Sedangkan atas perbuatan itu pelaku dijerat pasal 296 KUHP.

“Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutupnya. (yp/rk)

Tags: anakbawahHeadlinekutimorangpelakupencabulanperdaganganpolresRuangKaltimumur
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Pamapersada

Cegah Kebakaran dengan Pelatihan Pemadaman Api, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Libatkan Persatuan Istri Karyawan, Bagian Peringatan Bulan K3 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kemacetan Semakin Meresahkan, David Rante Harap Ada Jalur Alternatif Baru

Kemacetan Semakin Meresahkan, David Rante Harap Ada Jalur Alternatif Baru

November 17, 2024
Joni Bangga Menjadi Bagian Sejarah Berdirinya Kutim

Joni Bangga Menjadi Bagian Sejarah Berdirinya Kutim

Oktober 16, 2023
Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Distribusi Air Bersih Terganggu, Perumdam TTB Minta Maaf, Debit Air Baku Menurun Jadi Penyebabnya

Mei 7, 2026

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer