RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (18/11/2023).
Sosialisasi berjalan menarik mengingat hal ini jadi acuan dalam gerak 139 desa kedepannya, dalam penggunaan anggaran DD. Bahkan melibatkan ratusan kepala desa (kades) hingga jajaran aparatur desa kabupaten ini. Kepala DPMD Kutim Yuriansyah mengatakan, Kementerian Desa PDTT menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 7 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Regulasi ini sangat penting untuk dipahami pemerintahan desa. Desa merupakan subjek yang akan mengaplikasikan peraturan,” katanya.
Sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk memastikan implementasi penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan. Sehingga dibutuhkan kegiatan tersebut. Mengingat berkaitan erat dengan penggunaan DD tahun anggaran 2024, agar dapat tersampaikan secara maksimal.
“Makanya melibatkan pihak-pihak yang membahas detail penerapan penyerapan dana desa. Agar sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Bahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) dr Bahrani Hasanal, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. Sebagai upaya memperjelas perihal-perihal yang berkaitan dan menjadi acuan pihak desa mengatur rencana penggunaan DD.
“Alhamdulillah seluruh Kades dapat hadir dalam sosialisasi ini. Sehingga dapat benar menerapkan aturan,” harapnya.
Sementara itu, Sraf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kutim, Tejo Yuwono menerangkan, tuntunan akan aturan main harus dilaksanakan aparatur desa. Terlebih arah pembangunan nasional harus membentuk konektivitas setiap aspek atau elemen, untuk saling mendukung satu dengan yang lain.
“Pembangunan harus memiliki dampak ekonomi. Berlangsung merata dan tepat guna. Sesuai kepentingan masyarakat. Makanya harus memerhatikan aspek keberlanjutan. Diiringi kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang menyesuaikan kemajuan zaman,” singkatnya. (adv/rk)