RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai anggota legislatif yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka). Agusriansyah Ridwan, yang merupakan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus mendorong agar daerah otonomi baru (DOB) di kawasan tersebut dapat diwujudkan sesegera mungkin.
“Karena wilayah lautnya sangat strategis. Masuk dalam jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) II,” katanya.
Selain itu, kawasan Sangsaka juga memiliki sumber daya alam (SDA) yang memadai. Bahkan sangat menunjang untuk menjadikannya sebagai kawasan DOB. Apalagi Sangkulirang merupakan kecamatan tertua di kabupaten ini. Sebab sudah secara administrasi menjadi kecamatan sejak wilayah Kutim masih masuk dalam administrasi Kabupaten Kutai.
“Apalgi SDM (sumber daya manusia) di sana (Sangkulirang) sangat memadai untuk mengemban pembangunan,” ungkapnya.
Padahal sesuai Undang-undang Nomor 23/2014, jelas mengatur berbagai persyaratan untuk memekarkan suatu wilayah. Bahkan regulasi itu mengatur secara rinci dan mendalam terkait kriterianya. Bahkan politikus PKS itu menyebut, jika berbicara DOB tidak hanya berbicara regulasi.
“Ada metode pendekatan lainnya. Baik pendekatan politik hingga strategi,” paparnya.
Sedangkan untuk persyaratan DOB, semua yang dibutuhkan telah terpenuhi. Bahkan telah disetujui dan mendapat dukungan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Memang ada beberapa yang masih harus dipenuhi. Salah satunya terkait jumlah penduduk,” ungkapnya.
Adapun hal itu, terus dikejar agar dapat direalisasikan. Termasuk merubah kajian naskah akademi yang terus berproses. Bahkan ada tim yang menangani sedara khusus.
“DOB Sangkulirang ini harapan bersama. Semoga bisa diwujudkan,” tutupnya. (adv/rk)