RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meski Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), diterima pihak legislatif dalam rapat paripurna ke-10.
Namun ada catatan yang perlu jadi perhatian pemkab. Hal itu disampaikan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rachman. Ya, Fraksi PDIP itu tak bisa menahan untuk memberikan beberapa catatan penting yang patut dijadikan perhatian bagi pemerintah.
Di antaranya terkait dengan realisasi belanja daerah yang tidak maksimal kala itu. Bahkan dirinya menyampaikan kritiknya saat gelaran paripurna, lantaran kinerja pemkab dalam mengelola belanja dinilai tidak maksimal.
“Terutama terhadap realisasi belanja operasional dan belanja modal,” katanya.
Dia meminta pihak pemkab untuk memerhatikan kedua sektor yang belum maksimal itu. Pasalnya belanja operasi hanya 84,30 persen, sedangkan belanja modal yang terealisasi hanya 1 triliun dari anggaran Rp 1,29 triliun.
“Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami masalahnya. Sehingga diketahui apa yang menjadi kendala Pemkab Kutim ketika melaksanakan belanja daerah,” tegasnya.
Bahkan melalui panitia kerja (panja) yang nantinya dibentuk, pihaknya akan mempelajari ulang. Apalagi berdasarkan pandangan umum, Fraksi PDIP mengharapkan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“Baik melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan terhindar dari ketergantungan pada sektor tertentu,” tutupnya. (adv/rk)