RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa besaran silpa tahun lalu perlu dievaluasi. Hal itu disampaikan partai politik (parpol) tersebut setelah mempelajari isi Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan Pemkab Kutim.
Ya, anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman menyampaikan itu dalam gelaran rapat paripurna ke-11, melalui pandangan umum fraksi dewan di DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023)
Menurutnya, besarnya silpa pada tahun anggaran 2022 tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya mencapai 1,581 triliun. Sehingga membuat proses serapan anggaran tidak efisien dan efektif.
“Tentu menjadi penyebab terjadinya ketidakseimbangan dalam pembangunan,” katanya.
Mengingat jika silpa yang ada bernilai besar, menjadi bukti terjadinya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Dengan demikian, silpa yang signifikan itu bukti ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.
“Kami akan mendalami kembali. Sehingga dapat menemukan langkah terbaik untuk perbaikan dan kemajuan Kutai Timur,” akunya.
Pihaknya juga akan mencari tahu penyebab besarnya silpa tersebut. Sehingga dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang memang diperlukan untuk kebaikan daerah.
“Tidak hanya silpa, kami juga akan mempelajari kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.
Kendati demikian, dia berharap pemkab dan DPRD dapat rutin berkoordinasi. Hal itu untuk memastikan tujuan pembangunan, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tercapai lebih maksimal.
“Yang jelas, kami (Fraksi PDIP), siap membantu pemerintah dengan berperan aktif melaksanakan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif. Tentu demi kebaikan Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)