RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Enam organisasi profesi (OP) kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan penolakan terhadap pembahasan hingga pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ya, pihaknya menyampaikan penolakan tersebut melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) kepada jajaran DPRD Kutim, Kamis, (8/6/2023).
Setelah mendengarkan tuntutan yang disampaikan para tenaga kesehatan (nakes) itu, pihak DPRD pun menanggapi dengan memberikan dukungannya. Bahkan Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan menegaskan, penting memberikan perhatian terhadap keluhan itu.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan secara langsung ke Senayan (DPR RI Jakarta),” akunya.
Kendati demikian, dia meminta agar segala yang dijadikan permasalahan disusun sebaik-baiknya. Seperti merangkum lebih detail apa yang sudah diutarakan. Sehingga pihaknya lebih mudah mengakomodasi dan menyampaikan kepada pihak DPR RI.
“Kami juga butuh pasal per pasal yang sudah dituangkan. Sebagai pegangan kami lah,” paparnya.
Terkait rencana mogok nasional yang merupakan bentuk protes dari para OP tersebut pada pertengahan Juni. Politikus Gerindra itu menyebut bahwa sikap tersebut akan memberikan dampak besar. Sebab jika benar dilakukan, sehari saja pelayanan kesehatan di Indonesia akan lumpuh.
“Pemerintah harus menyikapi dengan baik. Begitu pula para nakes, harus benar-benar memikirkan tanggung jawabnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, keenam OP kesehatan yang menolak RUU Kesehatan tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (adv/rk)