Senin, September 28, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

PKPU 6/2023 Terbit, Pileg 2024 KPU Kutim Terapkan Lima Dapil

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Februari 14, 2023
KPU

Komisioner KPU Kutim Indra.

0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pleno penetapan daerah pemilihan (dapil) telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim). Jika sebelumnya hanya ada empat dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Sangatta Utara. Dapil II meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Dapil III meliputi Muara Ancalong, Long Mesangat, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Muara Wahau, Telen dan Kongbeng. Sedangkan Dapil IV meliputi Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka).

Pleno tersebut menetapkan bahwa pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang akan dilaksanakan di lima dapil. Ya, KPU pun menetapkan pemisahan di Dapil III. Sehingga Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang dan Batu Ampar berada di Dapil III. Adapun Muara Wahau, Telen dan Kongbeng ditetapkan sebagai Dapil IV. Secara otomatis Dapil Sangsaka menjadi Dapil V.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kutim Divisi Teknis, Indra. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2023, kabupaten ini kini memiliki lima dapil. Hal itu berdasarkan keputusan KPU RI. Adapun pertimbangannya, berdasarkan rancangan dapil yang disampaikan KPU Kutim kepada KPU Kaltim, kemudian disampaikan kepada KPU RI. Setelah itu dilanjutkan rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPR RI.

“Keputusan ini sudah final karena PKPU tentang dapil sudah terbit. Mekanismenya berdasarkan aplikasi sidapil, kami memasukan satu rancangan dapil yang sama dengan rancangan pada 2019,” katanya.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

Baca Juga: Raup Omset Bulanan Rp 2,1 Miliar, Madnuh Waspadai Petani Kakao Bergeser ke Sawit 

Baca Juga: Siap Berlaga di Pileg 2024, Kader LKK Kutim Maju Melalui Partai Golkar

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar

Namun karena kutim termasuk dalam kabupaten kota yang memiliki potensi memiliki rancangan dapil lebih dari satu. Berbeda dengan Kota Bontang yang hanya memiliki tiga kecamatan, begitu pula Balikpapan enam kecamatan, sehingga ditetapkan enam dapil. Sedangkan Kutim, terdiri dari 18 kecamatan dengan empat dapil.

“Sehingga memiliki potensi untuk memiliki rancangan dapil lebih dari dua. Kami pun diminta membuat satu rancangan lagi. Kemudian dua rancangan itu dimasukan ke dalam aplikasi sidapil. Karena di dalam aplikasi itu sudah lengkap, baik jumlah penduduk hingga jumlah kursi. Kami hanya memasukan nama kecamatan saja,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil itu lah kemudian ditetapkan jumlah dapil di Kutim. Hingga akhirnya terbit PKPU 6/2013, berdasarkan pertimbangan di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminous, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Tapi jumlah kursi di legislatif tetap 40. Nanti dibagi lima, berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing dapil. Semakin banyak jumlah penduduk, maka jumlah kursi di dapil itu semakin besar,” bebernya.

Syarat terbentuknya sebuah dapil, minimal memiliki tiga kursi dan maksimal 12 kursi dan minimal 3 kursi. Kalau dia kurang dari tiga kursi, maka akan digabung dengan kecamatan lain. Kalau 12 kursi, maka dipecah menjadi dua, namanya dapil bagian kecamatan.

“Kalau Sangatta Utara masih memiliki 11 kursi, sehingga tidak perlu dipecah. 12 kursi pun belum tentu dipecah. Pengajuan kami karena Kutim sebagai kabupaten yang berpotensi lebih dari satu. Rancangan awal tetap 2019 dengan empat dapil,” paparnya.

Ternyata dari segi aksesibilitas, jalur lintasnya Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat Dan Busang satu jalur. Begitu pula Muara Wahau, Telen dan Kongbeng. Itu menjadi salah satu pertimbangan. Tapi pihaknya hanya menyampaikan kepada KPU Kaltim.

“Tanggapan pihak parpol dengan diplenokannya ketetapan dapil itu belum ada. Kami berencana mensosialisasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan tersebut akan menambah beban KPU Kutim. Salah satunya adalah masalah surat suara.

“Bukan masalah jumlahnya, tapi lebih kepada format surat suara yang awalnya empat dapil menjadi lima,” pungkasnya. (rk)

 

Jumlah Kursi di Lima Dapil

 

Dapil I                                               Sangatta Utara                   11 kursi

 

Dapil II                                              Bengalon                             9 kursi

Sangatta Selatan

Teluk Pandan

Rantau Pulung

 

Dapil III                                            Muara Ancalong               5 kursi

Muara Bengkal

Busang

Long Mesangat

Batu Ampar

 

Dapil IV                                           Muara Wahau                    7 kursi

Telen

Kongbeng

 

Dapil V                                           Sangkulirang                      8 kursi

Sandaran

Kaliorang

Kaubun

Karangan

Tags: dapilKPUlegislatifnasionalpemilihanpilegpkpuRuangKaltim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
bawah umur

Ilegal Logging Berkedok Jual Buah, Ironis Dua Tersangka di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Menitikberatkan Peningkatan Capaian Pemkab

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Menitikberatkan Peningkatan Capaian Pemkab

Juli 11, 2024
PT Indexim Coalindo

Bagian dari Program Abang Gemas, PT Indexim Coalindo Sukses Gelar Lomba Balita Sehat

Mei 27, 2024
Banyak Kendaraan Asal Parkir, Dewan Minta Lakukan Penataan Wilayah

Reses Momentum Tepat Bagi Masyarakat

November 1, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer