Yan Beber Pertemuan Komisi D dengan Disdikbud Kutim

  • Bagikan
Image.jpg 2022 08 01 at 21.05.05 6 rotated
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meski kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhadap tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) di Kutai Timur (Kutim) telah terjamin dalam APBD Perubahan mendatang.

Untuk memastikan wacana tersebut, jajaran Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pun menggelar rapat kerja komisi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Pertemuan itu memberikan informasi yang diharapkan pihak legislatif. Mengingat nasib para pegawai itu memang menjadi salah satu yang diperjuangkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan. Politikus Gerindra itu mengatakan pemerintah sudah memiliki solusi terkait insentif PPPK dan nasib TK2D.

“Sehingga apa yang menjadi perjuangan para pegawai tersebut telah berbuah manis,” ucapnya.

Mengingat kebijakan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), akan meniadakan tenaga honorer pada 23 November 2023 mendatang. Kendati demikian, ada diketahuinya ada evaluasi oleh Kemenpan-RB terkait kebijakan itu.

“Kemungkinan masih diperpanjang dan masih diberi waktu. Sampai seluruh TK2D diakomodasi dalam PPPK,” terangnya.

Apabila informasi itu benar adanya, maka pegawai honorer dan TK2D tinggal menunggu formasi penerimaan PPPK di kabupaten ini. Apalagi sekarang tidak dibolehkan lagi mengangkat sementara TK2D baru.

“Sampai yang ada sekarang benar-benar sudah terakomodasi. Memang harus seperti itu, demi kesejahteraan,” pungkasnya. (adv/rk)

  • Bagikan