RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bantuan keuangan (bankeu) merupakan alokasi anggaran dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kabupaten kota. Setiap tahunnya, bankeu selalu dialokasikan untuk memaksimalkan program pembangunan yang sejalan antara provinsi dan daerah. Pada 2023 lalu, Pemprov Kaltim telah menyalurkan bankeu Rp 1,197 triliun kepada 10 kabupaten kota di wilayahnya.
Sedangkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi daerah yang paling kecil memperoleh alokasi bankeu, yakni Rp 32,8 miliar. Sedangkan Kota Samarinda, menjadi daerah dengan alokasi bankeu terbesar, yakni Rp 354,4 Milyar.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan tentu mengharapkan agar bankeu dari Provinsi Kaltim untuk Kutim menjadi keharusan untuk diperjuangkan. Apalagi hal itu akan menjadi lebih mudah ke depannya. Mengingat periode 2024-2029, dirinya dipastikan menjadi anggota DPRD Kaltim, setelah dipastikan lolos dalam pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu.
“Selama banyak masyarakat mengeluhkan bantuan yang diberikan masih sangat kecil. Padahal Kutim sudah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan di Kaltim,” ungkapnya.
Maka itu, dia memastikan akan berjuang semaksimal mungkin agar alokasi bankeu untuk kabupaten ini dapat meningkat nilainya. Apalagi dana tersebut diperjuangkan agar pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya lebih maksimal.
“Begitu juga untuk pembangunan dan pembinaan masyarakat. Termasuk pemberdayaan masyarakat bisa mendapatkan porsi cukup dari provinsi. Tidak seperti sekarang, nilainya paling rendah di antara daerah lain di Kaltim,” tutupnya. (adv/rk)