RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tuntas sudah masa bakti Arfan sebagai legislator di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah dua periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, dia akan melanjutkan perjuangan mewakili rakyat di level yang lebih tinggi, yakni sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Alhamdulilah selama dua periode menjabat, saya ucapkan terima kasih sudah diberi kesempatan. Meski masih banyak kekurangan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim,” ucap pria yang pada akhir periodenya menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Kutim itu.
Pria yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kutim itu akan berfokus ke tugas barunya di DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029. Meski begitu, dirinya tetap akan terus menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutim.
“Alhamdulilah saya juga terpilih di DPRD Kaltim. Tentu saya dan teman-teman yang mewakili akan terus berbuat lebih luas dan akan tetap memperhatikan masyarakat Kutim,” ujar Arfan.
Arfan mengatakan akan terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim. “Karena itu sudah jadi tugas kami,” jelas dia.
Dia pun berpesan kepada anggota DPRD Kabupaten Kutim periode 2024-2029 agar bisa melanjutkan tugas dan fungsi wakil rakyat yang sudah dijalankan oleh anggota dewan periode sebelumnya. “Saya harap mereka dapat melanjutkan aspirasi masyarakat yang sudah amanahkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ada enam anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutim yang terpilih di DPRD Kaltim, yakni Arfan (Partai NasDem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Sulasih (PKB), Apansyah (Partai Golkar), Budianto Bulang (Partai Golkar), dan Agus Aras (Partai Demokrat). (adv/rk)