RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kutai Timur (Kutim) kembali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Ini jadi ketiga kalinya panggilan dari legislatif dimentahkan. Hal tersebut membuat ketua pansus Faizal Rachman berang.
Faizal mengatakan, pemanggilan itu untuk mengetahui kendala dari terlambatnya pelaksanaan, serta memberikan solusi agar program-program kerja segera terlaksana.
“Kami berharap kepala OPD (organisasi perangkat daerah) atau dinasnya hadir, karena dalam rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, kami ingin mengevaluasi kinerja selama satu tahun,” ungkapnya. Menurutnya, evaluasi ini penting, agar pada saat penyusunan APBD berikutnya, kendala seperti ini bisa teratasi.
Selain itu, pemanggilan tersebut juga agar mereka bisa mendapatkan jawaban atas besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di beberapa OPD, termasuk di antaranya DPUPR Kutim.
“Silpa DPUPR mencapai Rp 423 miliar dari Rp 1,9 triliun anggaran yang dialokasikan. Artinya yang terserap hanya Rp 1,5 triliun,” kata Faizal.
Politikus PDIP itu berharap OPD terkait memberikan perhatiannya terhadap kegiatan rapat yang dilaksanakan DPRD, terutama para kepala OPD sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Karena kegiatan ini bukan saya secara pribadi yang mengundang, melainkan dari lembaga DPRD sendiri. Kalau semisal berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan lain, mohon ditunda dulu, karena ini penting untuk dibahas bersama. Kepala dinas merupakan pucuk pimpinan OPD,” tukasnya. (adv/rk)