RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menindaklanjuti pelaksanaan layanan jemput bola warga belajar program pendidikan non formal (PNF) di Kutai Timur (Kutim), Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Achmad Junaidi menjalin silaturahmi, koordinasi, audiensi sekaligus sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat serta para stakeholder terkait.
Aksi perubahan layanan jemput bola (Cap Jempol), terkait beberapa program layanan pendidikan non formal di bawah binaan bidangnya itu, telah disampaikannya. Bahkan, upaya sosialisasi tersebut mendapatkan dukungan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, Dewan Pendidikan, Dewan Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dan Pimpinan Pondok Pesantren Darunnasr.
Sedangkan stakeholder terkait lainnya, kata dia, seperti instansi pemangku kebijakan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, akan terus disambangi. Sehingga program PNF dikenal dan mendapatkan dukungan serta dipahami masyarakat secara luas.
“Ini bagian dari upaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kutai Timur. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Jun, sapaannya.
Pihaknya akan memaksimalkan Lembaga Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB), untuk bekerja melakukan jemput bola. Dengan melayani dan pendataan di tempat warga belajar hingga saat pelaksanaan belajar dan ujian.
“Para pamong dan tutor belajar secara terjadwal akan mendatangi pokjar (kelompok belajar). Bahkan ketika dinyatakan lulus, sidik jari dan penyerahan ijazah pun dilaksanakan di tempat pokjar. Tapi, bagi yang mendaftar tidak melalui pokjar semua bisa mengikuti tahapan pendaftaran, belajar, ujian dan pengambilan ijazah di tempat lembaga penyelenggara PNF,” jelas pria yang biasa mengikuti kegiatan keagamaan itu.
Adapun awal tahun ajaran 2022-2023, SPNF-SKB Sangatta Selatan dan SPNF-SKB Sangatta Utara, diarahkan untuk untuk mendatangi pokjar Pondok Pesantren Salaf, yang ada di wilayah operasinya. Agar para santri yang murni mengaji dan tahfidz Quran bisa terdata belajar dan ujian mendapatkan ijazah paket A yang setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara ijazah SMA.
“Semua yang didata akan dilayani belajar di kelas awal. Terkecuali ada yang statusnya sudah pernah sekolah formal dan memiliki rapor sebelumnya, maka disesuaikan jenjang kelasnya,” terangnya.
Seluruh layanan jemput bola yang dilakukan kedua lembaga non formal tersebut, merupakan layanan gratis tanpa biaya khusus. Sedangkan biaya buku alat tulis ditanggung masing-masing warga belajar. Penyelenggara hanya memfasilitasi modul dan bahan ajar yang seyogyanya sudah tercetak siap dibagikan kepada pokjar.
“Untuk proses belajar mengajar menggunakan pakaian bebas. Selama pantas dan sopan. Waktu dan tempat belajar sesuai kesepakatan dengan pondok pesantren, minimal ada pertemuan sepekan sekali,” tuturnya.
Agar kegiatan layanan jemput bola ini menggaung ke seluruh wilayah Kutim, Achmad Junaidi mengaku telah dijadwalkan oleh Bupati Kutim untuk melakukan launching sosialisasi layanan Jemput Bola di Pondok Pesantren Darunnasr, yang dipimpin ustaz Abdul Hafiz.
“Ini bersifat sosialisasi, maka tamu yang hadir adalah para pejabat pemangku kebijakan. Pimpinan pondok pesantren salaf, pimpinan majelis ta’lim, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para santri yang berada di pondok pesantren,” pungkasnya. (rk)