Jumat, September 12, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Terima Bagi Hasil Plasma, Anggota Mengeluh dan Ngadu ke Dewan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 10, 2023
Tak Terima Bagi Hasil Plasma, Anggota Mengeluh dan Ngadu ke Dewan

Suasana pelaksanaan RDPU di Sekretariat DPRD Kutim.

3
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Persoalan antar warga maupun dengan perusahaan kerap masih dalam pembahasan dewan. Bahkan DPRD Kutim kerap menghadirkan semua pihak terkait dalam gelaran rapat dengan pendapat umum (RDPU) terkait persoalan warga di kabupaten ini.

Terbaru, pihak legislatif menggelar RDPU dengan menghadirkan pengurus Koperasi Kongbeng Lestari yang diduga tidak memberikan hak plasma terhadap anggotanya, Rabu (10/05/23).

Perwakilan anggota Koperasi Kongbeng Lestari yang tidak menerima haknya, Siti Umi Suleha mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapat informasi yang jelas mengenai masalah itu.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

“Kami sudah menanyakan langsung kepada pengurus yang baru, tapi tetap tidak menemukan jawaban,” ungkapnya.

Adapun alasannya mengadu kepada pihak legislatif. Sebab pihaknya sudah tidak tahu lagi kemana harus mengadukan permasalahan yang terjadi.

“Yang kami tanyakan kenapa kepemilikan kami di pending, kenapa hasil kami dipending,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kutim Son Hata mengatakan, sebenarnya ini masalah lama. Bahkan selama 5 tahun pengurus baru koperasi tidak menyerahkan uang plasma kepada 61 anggotanya.

“Masalahnya dimulai ketika anggota koperasi merasa tidak mendapatkan haknya (dana bagi hasil atau plasma),” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya berkewenangan menengahi masalah itu. Namun solusi terbaik, kata dia, memberikan dana yang sudah di pending itu kepada anggota koperasi.

“Makanya perusahaan dan kepala desa harus terlibat. Kalau tidak ada solusinya silahkan ajukan hearing lagi,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Masalah Koperasi Kongbeng Lestari, Faizal Minta Segera Gelar RAT

Masalah Koperasi Kongbeng Lestari, Faizal Minta Segera Gelar RAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

April 25, 2024
Sampaikan Sejarah Terciptanya Hari Ibu, Sulastin Jelaskan Makna Perempuan Berdaya Indonesia Maju

Sampaikan Sejarah Terciptanya Hari Ibu, Sulastin Jelaskan Makna Perempuan Berdaya Indonesia Maju

Desember 22, 2021
KLA Pratama Melompat Jadi Nindya, Kutim Sukses Lompati Kategori Madya

KLA Pratama Melompat Jadi Nindya, Kutim Sukses Lompati Kategori Madya

Mei 23, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?