RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pelayanan di sembilan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dipastikan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Mengingat dari 21 puskesmas yang ada di Kutim, hanya Sembilan yang sukses meraih Akreditasi Paripurna.
“Prestrasi ini justru menjadikan kami lebih bersemangat. Artinya, puskesmas di Kutim dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal.
Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi contoh puskesmas lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Ya, Akreditasi Paripurna ini memastikan pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan yang telah diharapkan.
“Ini bukan sekadar tentang standar, tapi memastikan kesehatan masyarakat terjamin,” sebutnya.
Mengingat Akreditasi Paripurna menjadi pengakuan tertinggi, menandakan bahwa pelayanan kesehatan yang diselenggarakan puskesmas telah memenuhi SOP yang telah ditetapkan. Sehingga Sembilan puskesmas yang dimaksud harus diberikan apresiasi
“Prestasi ini menandakan sebuah keberhasilan. Tapi jangan terlena. Harus terus berupaya meningkatkan standar pelayanan di semua puskesmas,” ucapnya.
Meskipun fasilitas kesehatan di Kutim ini sudah cukup baik. Namun tetap harus ditingkatkan. Apalagi layak atau tidaknya program bergantung pada implementasi menuju proses akreditasi.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan di setiap puskesmas. Sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat paling bawah. Apalagi seluruh puskesmas di Kutim sudah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Makanya harus terus berbenah untuk mencapainya,”
Untuk diketahui, Akreditasi Paripurna menjadi pengakuan tertinggi yang menandakan bahwa puskesmas sudah menerapkan pelayanan kesehatan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. (adv/rk)