RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan mengatakan banyak usulan aspirasi masyarakat di luar daerah pemilihannya (dapil) yang direalisasikan melalui pokok pikiran (pokir). Bahkan hampir semua wilayah Kutim terdapat usulan yang direalisasikannya.
Hal itu bukan tanpa alasan, dia hanya ingin menyenangkan masyarakat kabupaten ini. Apalagi bagi masyarakat yang memiliki calon dan ternyata suaranya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota legislatif. Hal tersebut lah yang menjadi alasannya merealisasikan usulan-usulan masyarakat di luar dapilnya.
“Berbeda pilihan hanya berlaku saat pelaksanaan pemilu (pemilihan umum). Kalau sudah terpilih, dipastikan menjadi wakil rakyat bagi seluruh masyarakat Kutim,” sebutnya.
Menurutnya, wakil rakyat telah bersumpah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Maka itu, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan aspirasi masyarakat. Meskipun yang bukan dari dapil sekalipun.
“Apalagi pemerataan infrastruktur terus digaungkan di Kutai Timur. Bahkan sudah menjadi agenda kerja secara nasional. Dan kami di Partai Gerindra pun mendukung penuh upaya itu,” ungkap politikus Gerindra itu.
Meskipun di periode keduanya ini tidak ada program anggota legislatif. Ya, pihaknya hanya bertugas mensukseskan program yang digagas pemerintah daerah saja. Apalagi pihaknya memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Anggota dewan juga berkewajiban menampung setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Mulai dari masukan, saran, kritik hingga persoalan- sosial,” tutupnya (adv/rk)