RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD, yang berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD.
Secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Sekwan DPRD Kutim Juliansyah mengatakan, sekretariat DPRD memiliki tugas pokok penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, penyelenggaraan administrasi keuangan, fasilitasi penyelenggaraan rapat serta penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan.
Adapun pada Mei 2023 ini, DPRD Kutim telah memiliki berbagai agenda sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim. Di antaranya menjadwalkan dua kali paripurnam, yakni Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III.
“Termasuk laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Ada juga kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa perusahaan. Itu sudah dijalankan,” kata pria yang akrab disapa Yuli itu, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, agenda dewan hingga akhir Mei mendatang telah ditetapkan. Bahkan pada 12 Mei mendatang, pihaknya akan menggelar RDP dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim.
“Dua pekan ini sudah digenjot. Agar pelaporannya dapat segera diparipurnakan,” tuturnya.
Ada pula bimbingan teknis (Bimtek) anggota dewan. Sedangkan pada akhir Mei, akan digelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang dikhususkan untuk Perda tentang Ketenagakerjaan.
“Jadi, seluruh anggota dewan akan menggelar Sosper di masing-masing dapilnya. Itu agenda untuk Bulan Mei,” sebutnya.
Adapun kesekretariatan, dipastikannya standby untuk melakukan pelayanan terkait apa yang akan dilakukan anggota dewan. Misalnya dewan mau melakukan general check up, perjalanan dinas untuk kebutuhan panitia khusus (pansus) atau koordinasi dan konsultasi.
“Itu semua tanggung jawab sekretariat, memberikan pelayanan dan memfasilitasi anggota dewan,” pungkasnya. (adv/rk)