RUANGKALTIM.COM, KUTIM – DPRD Kutim meminta agar Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) untuk pelayanan di kecamatan yang berada di pedalaman, pesisir dan pinggiran.
Terutama bagi Kecamatan Busang, Sangkulirang, Sandaran, Karangan dan lainnya. Sehingga pelayanan yang dirasakan lebih merata. Apalagi dalam pengurusan administrasi kependudukan, dengan meningkatnya sarpras di setiap kecamatan tentu akan memudahkan warga.
“Kalau sekarang kan warga masih berbondong-bondong datang ke Sangatta. Sedangkan jaraknya jauh dan biayanya tidak sedikit,” kata anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang.
Politikus PDI Perjuangan pun meminta, agar peningkatan sarpras pelayanan tersebut dijadikan prioritas. Terutama bagi kecamatan yang jauh dari kawasan perkotaan.
“Baik untuk alat perekaman KTP-el dan lainnya, harus diprioritaskan. Jadi kalau warga mau mengurus tidak perlu jauh-jauh,” paparnya.
Apabila hal tersebut tidak direalisasikan, yang menjadi korban adalah masyarakat. Mereka akan kesulitan hanya untuk memperoleh pelayanan tersebut. Apalagi jika cuaca sedang tidak bersahabat, membuat akses jalan di beberapa kecamatan semakin sulit dilintasi.
“Kalau memang alat perekaman KTP-el belum tersedia di kecamatan-kecamatan pedalaman. Harusnya mereka yang datang dari jauh diprioritaskan ketika mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” harapnya.
Tidak seperti sekarang, baik warga yang jauh hingga yang dekat. Harus sama-sama mengikuti antrean yang kadang sangat panjang dan lama. Sedangkan mereka berusaha menyelesaikan urusannya dalam waktu singkat, agar dapat segera kembali ke kampungnya.
“Makanya harus diprioritaskan. Jangan disamakan dengan warga dari kecamatan yang dekat,” tutupnya. (adv/rk)