
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-XIV Masa Persidangan I 2025/2026.
Terdapat 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disepakati untuk menjadi prioritas legislasi tahun depan. Tujuannya jelas, sebagai landasan hukum kuat bagi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan, Propemperda disusun berdasarkan skala prioritas dengan tiga kriteria utama. Di antaranya Perintah Undang-Undang yang lebih tinggi, Rencana Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah serta Aspirasi Masyarakat.
“Penyusunan program kerja legislasi daerah yang terarah dan sistematis ini, mengutamakan Raperda yang paling mendesak bagi kepentingan pembangunan daerah,” ujar Jimmi, Rabu (26/11/2025).
Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasara memaparkan, usulan dari pemerintah telah disepakati 16 Raperda. Fokus utamanya mencakup sektor vital dan regulasi wajib daerah. Di antaranya Perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2015-2035, Pembentukan Kabupaten Layak Anak, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Rencana Induk Pariwisata dan Rencana Perlindungan Lingkungan Hidup.
“Tiga Raperda wajib terkait Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kutim menyepakati 11 Raperda inisiatif dari pihak legislatif. Raperda ini berfokus pada penguatan perlindungan masyarakat dan sektor-sektor non-ekonomi strategis, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pengembangan Budaya Literasi dan Kepemudaan serta Pengelolaan Limbah dan Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kesepakatan ini menjadi amanat UU Nomor 15/2019, yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kutim. (adv/rk)










