Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Masih Berproses

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 13, 2022
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Masih Berproses

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa'pang

3
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, masih terus digodok Tim Panitia Khusus (Pansus). Ya, produk inisiatif dewan itu diharapkan dapat meningkatkan derajat perempuan di Kutai Timur (Kutim) agar bisa lebih maju.

Selain untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari maraknya kasus kekerasan yang menimpa mereka.  Raperda itu juga dirancang untuk memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dari berbagai profesi. Hal ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang, yang juga sebagai Ketua Tim Pansus, Kamis (10/11/2022).

“Kini raperda masih berproses. Kami juga sudah sekali studi banding di Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” katanya.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Dia tidak menampik, keberadaan perda tersebut di Kabupaten Badung memberikan manfaat yang sangat besar terhadap perempuan dan anak. Bahkan dianggapnya perempuan di kabupaten itu sangat sejahtera.

“Beberapa program yang mereka jalankan terkait perempuan sangat efektif. Programnya luar biasa sesuai dengan anggaran yang mereka sediakan,” bebernya.

Ada pula permasalahan kemiskinan, yang ingin diangkat pihaknya. Terutama bagi anak, yang berkaitan dengan gizinya agar dapat terpenuhi. Memang, peran pemerintah sangat rutin untuk meningkatkan kesejahteraannya dan mengayomi organisasi perempuan.

“Jadi, dialokasikan anggaran terkait pemberdayaan perempuan dan anak. Memang dibantu dari APBD mereka. Yang jelas, segala peningkatan kreatifitas perempuan dipenuhi,” ungkapnya.

Bahkan keberadaan perda itu juga dapat memaksimalkan pelatihan-pelatihan kerajinan kepada perempuan. Tidak itu saja, pemerintahan Badung juga dikatakannya telah menyediakan fasilitas penunjang setelah pelatihan diberikan.

“Seperti penjahit lokal, perannya sangat dimaksimalkan. Bahkan hasil kerajinan itu langsung dipasarkan secara lokal. Kan Bali kota wisata, banyak pengunjung yang datang ke sana,” terangnya.

Ditanya mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang tertuang di dalam raperda tersebut. Dia mengaku pihaknya belum membahas sampai tahapan tersebut.

“Kalau masalah hukum belum mengerucut, sekarang kan masih studi banding. Memang perlu sekali lagi studi banding di Jakarta,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Sangat Dibutuhkan, Usulan Sumur Bor Justru Ditolak

Sangat Dibutuhkan, Usulan Sumur Bor Justru Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Bagian Pembinaan Atlet, PSTI Kutim Gelar Turnamen Sepak Takraw Antarklub

Bagian Pembinaan Atlet, PSTI Kutim Gelar Turnamen Sepak Takraw Antarklub

November 5, 2023
Dibangun Menggunakan Dana CSR, Arang Jau Apresiasi PT NAS

Jelang Pilkades Serentak, Arang Jau Imbau Warga Jaga Kondusifitas

November 3, 2022
Pelabuhan Kenyamukan

Progres Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Lambat, Faizal Ragu Selesai Akhir Tahun

Mei 8, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?