RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Lambatnya progres proyek multi years contract (MYC) atau tahun jamak, nampaknya menjadi perhatian banyak pihak. Tak heran, skema tersebut diharapkan menjadi langkah tepat untuk memastikan percepatan dan mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Nyatanya, justru sebagian besar progresnya masih rendah. Bahkan dua kegiatan, yakni pembangunan masjid dan pasar modern di Sangatta Selatan, gagal dijalankan. Padahal alokasi anggaran kedua kegiatan itu mencapai Rp 65 miliar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rahcman menilai, realisasi proyek MYC itu belum berjalan maksimal. Padahal pihaknya menginginkan kegiatan itu dapat memberikan manfaat secepatnya bagi masyarakat. Hanya saja, realisasi di lapangan tidak seperti apa yang diharapkan.
“Proses pelaksanaannya saja terlambat. Bahkan terancam tidak selesai hingga akhir tahun ini (akhir masa jabatan bupati dan wakilnya),” ungkapnya.
Dia pun meminta kepada Pemkab Kutim, lebih selektif memilih pelaksana kegiatan atau kontraktor yang mengerjakan proyek MYC. Pihaknya tak ingin kontraktor tak berpengalaman yang justru diberikan pekerjaan. Apalagi sampai meminjam perusahaan. Pihak ingin kontraktor bekerja secara profesional.
“Memiliki peralatan kerja dan modal yang memadai. Tidak seperti sekarang,” ucapnya.
Politikus PDIP itu melanjutkan, jika asal memilih kontraktor hanya akan menghabiskan anggaran daerah. Sedangkan alokasi anggarannya tidak sedikit. Maka itu, tidak boleh diajakan ajang coba-coba bagi kontraktor dan pemkab.
“Apalagi pekerjaan yang sudah dimulai sejak 2023 dan menghabiskan dana Rp 1,3 triliun ini, diharapkan mampu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur. Makanya ke depannya harus benar-benar. Kami juga akan melakukan evaluasi setiap kegiatan yang progresnya di bawah target,” tegasnya. (adv/rk)