RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Badan Penelitian dan Pembangunan Kutai Timur (Balitbang Kutim) menggeber program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) yang bertumpu pada, pembangunan fisik, lingkungan, usaha dan sosial atau disingkat dengan Pro RT Plus.
Program sebagai upaya meraih pembangunan masyarakat. Nah, dengan program ini masyarakat dituntut untuk berpartisipasi aktif. Apalagi program tersebut sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Seminar akhir dilakukan Balitbang Kutim,” jelas Kepala Balitbang Kutim Aji Wijaya Effendi, Selasa (21/11/2022).
Seminar kajian turut melibatkan narasumber dari Unit Layanan Strategis Universitas Mulawarman. Dihadiri Asisten Perekonomian Pembangunan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Zubair, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang direkomendasikan.
Seminar berlangsung lancar dipandu M Yusufsyah sebagai moderator pada kajian tersebut. Dari Seminar tersebut disimpulkan pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Berkaitan dengan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
“Melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi lokal. Serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar M Yusufsyah selaku moderator menyimpulkan hasil seminar yang dilaksanakan di salah satu ruang Kantor Balitbang Kutim, di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi.
Perlu diketahui, RT PLUS adalah sebuah program yang tujuannya antara lain untuk meningkatkan indeks desa membangun (IDM) dan untuk menurunkan angka kemiskinan di tingkat RT.
Pemkab Kutim meluncurkan Program RT PLUS untuk pembangunan, lingkungan, usaha dan SDM. Sebagai upaya memberdayakan masyarakat hingga mengurangi angka kemiskinan. (adv/rk)