RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Upaya menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan umum di wilayah Kabupaten Kutai Timur terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melalui langkah deteksi dini dan pemetaan wilayah yang matang, korps penegak Peraturan Daerah (Perda) ini aktif menyisir sejumlah titik rawan yang kerap disalahgunakan oleh anak-anak muda untuk melakukan tindakan negatif.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya secara berkala memetakan kawasan-kawasan yang dikategorikan rawan gangguan ketertiban umum. Tim gabungan yang terdiri dari regu ketertiban, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPUD) dikerahkan secara berkala untuk memantau area-area yang minim penerangan atau sepi aktivitas warga.
“Ada, yang jelas ada di kami deteksi dini. Ini kami memetakan itu, makanya tim dari tertib, Linmas maupun dari PPUD itu bergerak di daerah yang mereka dalam tanda kutip itu rawan, karena disebutlah peta rawan ketertiban itu ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemetaan zona rawan tersebut sengaja bersifat internal dan tidak dipublikasikan secara luas kepada publik. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat setempat yang merasa wilayahnya aman, padahal penilaian zona tersebut didasarkan pada potensi kerawanan struktural akibat kondisi lingkungan yang sunyi dan gelap.
Menurut Fata, lokasi-lokasi sepi kerap menjadi celah awal bagi anak-anak di bawah umur untuk berkumpul dan melakukan pelanggaran. Aktivitas yang mulanya hanya nongkrong santai bersama rekan sebaya sering kali bergeser menjadi tindakan destruktif, seperti menghirup zat adiktif (ngelem menggunakan inhaler) hingga memicu aksi kriminalitas jalanan akibat dorongan ekonomi dan keinginan instan.
“Memang kami tidak menyebarluaskan karena khawatir nanti masyarakat merasa salah paham, misalnya di daerah itu dikatakan zona merah, sementara mereka merasa aman saja. Sebenarnya zona merah itu atau kuning itu kita melihat terdapatnya aktivitas yang kemungkinan akan terjadi di situ, karena daerah situ kan sunyi. Nah, di situlah aktivitas tadi seperti yang hal-hal yang disebutkan tadi itu bisa terjadi,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi nyata, jajaran Satpol PP intensif menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan, salah satunya di kawasan jalur ring road serta ruas jalan yang minim penerangan. Dalam operasi tersebut, petugas kerap mendapati remaja yang kedapatan melakukan pelanggaran. Penindakan yang diberikan pun bersifat pembinaan edukatif, mulai dari sanksi sosial seperti push-up, penyitaan barang bukti, hingga pembubaran langsung agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing.
“Nah, makanya beberapa malam ini tim dari operasional menggelar patroli terkait inhaler itu pada anak-anak yang ngelem segala macam. Jadi sering dapat, diberi sanksi sosial, mereka push-up segala macam baru dibubarkan pulang, benda disita. Itu sering terjadi di seputaran jalan ring road atau jalan-jalan yang gelap dan sunyi,” pungkas Fata.
Melalui langkah patroli rutin dan deteksi dini ini, Satpol PP Kutim berharap dapat menekan angka kenakalan remaja, melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat luas di Kutai Timur. (adv/yp)










