RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai perusahaan yang bergerak di industri pertambangan dan memiliki komitmen pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3). PT Indexim Coalindo menyadari bahwa aktivitas operasinya memiliki risiko yang sangat tinggi.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian utama, adalah risiko insiden kecelakaan. Mengingat perusahaan pertambangan selalu terkait dengan pengoperasian alat-alat berat. Maka upaya-upaya untuk memitigasi kecelakaan tambang selalu menjadi prioritas.
Hal tersebut menjadi salah satu bahasan penting dalam pertemuan Komite Keselamatan Pertambangan. Ya, Komite Keselamatan Pertambangan merupakan bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara (SMKP Minerba), yang sejalan dengan Kepmen ESDM Nomor 1827 K Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik.
“PT Indexim Coalindo menyelenggarakan pertemuan Komite Keselamatan Pertambangan setiap bulan,” kata Occupational Health and Safety (OHS) Manager PT Indexim Coalindo, Dimas Hanggono Aji.
“Memitigasi risiko kecelakaan tambang merupakan topik penting yang dibahas dalam pertemuan Komite Keselamatan Pertambangan,” sebutnya.
Dalam pertemuan bulan terakhir yang dilaksanakan Senin lalu (28/8/2023). Komite Keselamatan Pertambangan PT Indexim Coalindo mengangkat topik Kecepatan Intervensi Perbaikan Keselamatan dalam Upaya Pencegahan Kejadian Berulang.
Termasuk sejauh mana kinerja yang telah dicapai dan bagaimana melakukan peningkatannya pada masa yang akan datang, juga menjadi fokus diskusi bersama antara manajemen PT Indexim Coalindo bersama para penanggung jawab operasional mitra kontraktor dan sub kontraktor, yang menghadiri pertemuan secara daring dan luring itu.
“Forum pertemuan ini menjadi wahana untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian, atas semua inisiatif mitigasi risiko operasi perusahaan. Didalamnya, kami beserta para mitra kerja melakukan evaluasi atas berbagai inisiatif yang telah berjalan. Termasuk mengidentifikasi kesenjangan dan merumuskan rencana perbaikan,” tutupnya. (rk)