RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-25. Dihadiri 21 anggota, sidang kehormatan dewan itu mengagendakan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terkait rencana peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran serta ketertiban umum, Selasa lalu (14/5/2024).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, kegiatan itu dihadiri Asisten III Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Tidak itu saja, ada pula perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus menyampaikan, terkait raperda pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran, memerlukan penambahan unit operasional pemadam kebakaran dan penambahan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutim.
“Saya menyarankan pada pemerintah perlu ditambahnya unit atau armada pemadam kebakaran. Termasuk untuk meningkatkan alokasi anggarannya,” sebutnya.
Politikus Demokrat itu juga meminta, agar unit pompa manual dalam pencegahan bahaya kebakaran tersedia di setiap kecamatan dan desa di kabupaten ini.
“Melihat kejadian kebakaran di Bengalon dan Sangatta Selatan beberapa waktu lalu, saya menyarankan perlu tersedianya pompa manual dan penambahan personel di setiap desa. Dikarenakan untuk kecamatan sendiri masih terbatas. Apalagi di desa,” ungkapnya.
Dia berharap, saran yang disampaikannya itu dapat diterima. Kemudian diakomodir dalam bentuk penambahan armada dan peningkatan alokasi anggaran.
“Sehingga kita dapat meminimalisir bahaya kebakaran yang terjadi hampir di setiap tahun,” tutupnya. (adv/yp)