
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur, memberikan pandangan umum yang sangat kritis dan tajam terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi NasDem menyoroti kejanggalan utama berupa lonjakan anggaran mendadak Rp 868 miliar di fase akhir pembahasan, Selasa (25/11/2025).
Kemudian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berpedoman pada RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS yang telah disepakati.
Kritik utama Fraksi NasDem terletak pada diskrepansi angka anggaran yang signifikan. Dalam Nota Pengantar KUA-PPAS, total pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,86 triliun (sesuai risalah rapat Banggar). Namun, dalam raperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD, total pendapatan dan belanja daerah melonjak menjadi Rp 5,73 Triliun.
“Kami secara eksplisit mempertanyakan dasar hukum Pemkab Kutim mengajukan RAPBD dengan angka Rp 5,73 triliun, serta sumber peningkatan pendapatan Rp 868 miliar, yang terjadi secara tiba-tiba,” ungkap Wakil Ketua Fraksi NasDem, Aldriansyah.
Selain masalah angka, NasDem menyoroti buruknya manajemen waktu dalam siklus anggaran.
“Kami menilai rentang waktu pembahasan RAPBD 2026, termasuk rencana kegiatan MYC (multi years contract), terlalu singkat dan terkesan dipaksakan selesai secepatnya,” ujar Aldriansyah.
“Pembahasan yang terburu-buru ini dikhawatirkan mengebiri optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dan mengabaikan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus). Sehingga aspirasi masyarakat sebagai objek utama pembangunan tidak terakomodir,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan mendalam dari pemkab terkait rencana pelaksanaan proyek MYC yang nilainya mencapai Rp 1,08 Triliun (untuk 18 kegiatan).
“Pertanyaan kuncinya adalah seberapa urgen 18 kegiatan MYC tersebut dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang mengalami pemotongan transfer khusus lebih dari 70 persen dari beban belanja wajib yang diamanatkan undang-undang. Apakah proyek-proyek tersebut benar-benar sejalan dengan tema pembangunan daerah, peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi,” kata Aldriansyah.
Fraksi NasDem menutup pandangan umumnya dengan mengharapkan jawaban yang jelas dari Pemkab Kutim atas semua pertanyaan kritis, terkait sumber dana dan alokasi anggaran yang mendadak meningkat tersebut. (adv/rk)










