RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai perusahaan yang bergerak di industri pertambangan batu bara. PT Indexim Coalindo memiliki komitmen pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ya, pihak perusahaan menyadari bahwa aktivitas operasinya memiliki risiko yang sangat tinggi.
Maka itu, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini melakukan berbagai inisiatif untuk mempromosikan keselamatan kerja serta memitigasi kecelakaan tambang. Salah satu dari inisiatif itu adalah inspeksi keselamatan bersama.
Inspeksi itu dilakukan secara berkala pada semua lokasi kerja perusahaan. Baik yang bersifat operasional maupun pendukung. Tim inspeksi akan melakukan observasi atas kondisi tidak aman (KTA) dan tindakan tidak aman (TTA) yang terjadi. Bahkan melibatkan lintas departemen, mengingat isu keselamatan kerja merupakan isu yang melekat pada semua fungsi.
Occupational Health and Safety (OHS) Manager PT Indexim Coalindo, Dimas Hanggono Aji mengatakan, kegiatan inspeksi bersama ini melibatkan para superintendent, manajer dan manajer senior di perusahaan. Bahkan secara bergiliran melakukan inspeksi sesuai jadwal dan area yang telah ditentukan
“Keterlibatan level manajemen menunjukkan keseriusan dan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja dan mitigasi kecelakaan tambang,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan tersebut akan dilaporkan pada Komite Keselamatan serta menjadi bahan untuk dipelajari dan diputuskan oleh manajemen perusahaan. Sedangkan temuan-temuan kritikal, akan dilanjutkan dengan tindakan-tindakan korektif yang selanjutnya dimonitor secara berkala dan dievaluasi.
“Kegiatan inspeksi bersama berkala ini, merupakan bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara (SMKP Minerba) yang sejalan dengan Kepmen ESDM Nomor 1827 K/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik,” pungkasnya. (rk)