Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perjelas Standar Pelayanan, Disdukcapil Permudah Pelayanan Adminduk

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 13, 2023
Perjelas Standar Pelayanan, Disdukcapil Permudah Pelayanan Adminduk

Kadisdukcapil Kutim Jumeah.

609
VIEWS

BANNER DISKOMINFO 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah sukses menggelar jemput bola urusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim terus berupaya memaksimalkan pelayanan serupa kepada masyarakat di seluruh kecamatan.

Bahkan salah satu yang patut diketahui masyarakat, yakni standar pelayanan (SP). Hal itu disampaikan Kadisdukcapil Kutim Jumeah, Selasa (13/6/2022). Dia memastikan, pihaknya siap melakukan perubahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Makanya harus gencar disosialisasikan. Agar masyarakat memahami standar pelayanan yang diterapkan,” katanya.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

Di antaranya pelayanan yang baru mencakup enam kecamatan, bakal ditambah. Bahkan dia optimis akan menambah enam kecamatan lagi. Sehingga ke depannya terdapat 12 kecamatan yang dapat memberikan pelayanan perekaman KTP-el hingga percetakannya.

“Alat penunjangnya sudah dipesan. Kalau sudah datang, baru kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) untuk operator yang bertugas di kecamatan. Jadi mereka siap kerja,” ungkapnya.

Meskipun kini sarana dan prasarana (sarpras) di Disdukcapil belum mumpuni. Namun tetap harus memberikan pelayanan terbaik pada warga. Dia memastikan, secara bertahap semua fasilitas pelayanan itu pasti terpenuhi hingga 18 kecamatan.

“Yang jelas kami mencari solusi apa yang menjadi kemauan masyarakat. Tapi tetap sesuai regulasi yang ada. Kami juga menyiapkan aplikasi Siap Kawal, sebagai langkah memaksimalkan pelayanan,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono berharap, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin mudah. Baik urusan administrasi hingga pelayanannya.

“Pelayanan juga harus cepat. Apabila kalau pelayanan pembuatan KTM lama, masyarakat pasti marah. Makanya, kalau bisa dipercepat, itu lebih baik,” imbuhnya.

Adapun ruang pelayanan, dimintanya harus nyaman dan ber-AC. Sehingga masyarakat betah menunggu dan tidak mudah terpancing emosinya. Menurutnya, masyarakat harus dibahagiakan dengan pelayanan yang mudah, cepat dan nyaman.

“Tapi kalau sudah membangun pelayanan yang terbaik, juga harus bisa merawat atau mempertahankan standar pelayanannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hal vital yang harus ditingkatkan setiap pemerintah daerah (pemda). Sehingga dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat. Apalagi Kutim merupakan kabupaten yang memiliki geografis tidak kecil.

Bahkan, wilayah Kutim sama dengan luas gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Dari 18 kecamatan, pelayanan adminduk sudah dapat diperoleh di enam kecamatan. Di antaranya Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang dan Long Mesangat.

Kendati demikian, upaya memaksimalkan pelayanan masih terus dilakukan. Bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terus memaksimalkan dengan berbagai program inovatif. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Sektor Pertanian Dipercaya Meningkat, Tanam Raya Poktan PKS Diapresiasi

Sektor Pertanian Dipercaya Meningkat, Tanam Raya Poktan PKS Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Wacana Pemekaran Desa di Sangatta Utara Sudah Diajukan Hingga Provinsi

Wacana Pemekaran Desa di Sangatta Utara Sudah Diajukan Hingga Provinsi

November 15, 2023
Fatayat NU Harus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pembangunan Kutim

Fatayat NU Harus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pembangunan Kutim

Desember 6, 2022
TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

April 25, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer