RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah sukses menggelar jemput bola urusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim terus berupaya memaksimalkan pelayanan serupa kepada masyarakat di seluruh kecamatan.
Bahkan salah satu yang patut diketahui masyarakat, yakni standar pelayanan (SP). Hal itu disampaikan Kadisdukcapil Kutim Jumeah, Selasa (13/6/2022). Dia memastikan, pihaknya siap melakukan perubahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Makanya harus gencar disosialisasikan. Agar masyarakat memahami standar pelayanan yang diterapkan,” katanya.
Di antaranya pelayanan yang baru mencakup enam kecamatan, bakal ditambah. Bahkan dia optimis akan menambah enam kecamatan lagi. Sehingga ke depannya terdapat 12 kecamatan yang dapat memberikan pelayanan perekaman KTP-el hingga percetakannya.
“Alat penunjangnya sudah dipesan. Kalau sudah datang, baru kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) untuk operator yang bertugas di kecamatan. Jadi mereka siap kerja,” ungkapnya.
Meskipun kini sarana dan prasarana (sarpras) di Disdukcapil belum mumpuni. Namun tetap harus memberikan pelayanan terbaik pada warga. Dia memastikan, secara bertahap semua fasilitas pelayanan itu pasti terpenuhi hingga 18 kecamatan.
“Yang jelas kami mencari solusi apa yang menjadi kemauan masyarakat. Tapi tetap sesuai regulasi yang ada. Kami juga menyiapkan aplikasi Siap Kawal, sebagai langkah memaksimalkan pelayanan,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Pemkesra Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono berharap, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi semakin mudah. Baik urusan administrasi hingga pelayanannya.
“Pelayanan juga harus cepat. Apabila kalau pelayanan pembuatan KTM lama, masyarakat pasti marah. Makanya, kalau bisa dipercepat, itu lebih baik,” imbuhnya.
Adapun ruang pelayanan, dimintanya harus nyaman dan ber-AC. Sehingga masyarakat betah menunggu dan tidak mudah terpancing emosinya. Menurutnya, masyarakat harus dibahagiakan dengan pelayanan yang mudah, cepat dan nyaman.
“Tapi kalau sudah membangun pelayanan yang terbaik, juga harus bisa merawat atau mempertahankan standar pelayanannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hal vital yang harus ditingkatkan setiap pemerintah daerah (pemda). Sehingga dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat. Apalagi Kutim merupakan kabupaten yang memiliki geografis tidak kecil.
Bahkan, wilayah Kutim sama dengan luas gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Dari 18 kecamatan, pelayanan adminduk sudah dapat diperoleh di enam kecamatan. Di antaranya Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang dan Long Mesangat.
Kendati demikian, upaya memaksimalkan pelayanan masih terus dilakukan. Bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terus memaksimalkan dengan berbagai program inovatif. (adv/rk)