Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Peringatan Keras Bagi Peserta CPNS

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 3, 2022
Peringatan Keras Bagi Peserta CPNS

SUMBER FOTO: PRO KUTIM

8
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peringatan keras bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang ingin mengundurkan diri. Maka, lebih baik berpikir dua kali sebelum menyesal. Pasalnya, ada denda puluhan hingga ratusan juta rupiah menanti.

Peringatan ini sebenarnya sudah disampaikan Badan Kepegawaian Negara sejak para CPNS lolos seleksi. Hal itu tersirat melalui surat pernyataan yang dibuat para peserta. Dalam surat pernyataan itu, para peserta bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar.

Tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun, sejak diangkat sebagai PNS. Jika pelamar sudah dinyatakan lulus, namun tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

Sementara dalam Pasal 54 ayat 2 Permen-PANRB Nomor 27/2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenai sanksi.

Baca Juga :

Mangrove

Libatkan Banyak Pihak, PAMA dan KPP Kolaborasi Tanam 2 Ribu Mangrove di Pantai Teluk Lingga

November 29, 2025
Tunjang Program Sekolah K3LH PAMA Safe School, Workshop Pembuatan IBPR Digelar

Tunjang Program Sekolah K3LH PAMA Safe School, Workshop Pembuatan IBPR Digelar

November 28, 2025
Generasi Muda Banyak Terlibat, Joni Serukan Perangi Narkoba

Generasi Muda Banyak Terlibat, Joni Serukan Perangi Narkoba

November 28, 2025

Sanksi yang diberikan, yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk penerimaan berikutnya. Dengan demikian, jika seseorang dinyatakan lulus seleksi ASN 2021, namun kemudian mengundurkan diri, maka ia tidak boleh melamar pada seleksi ASN 2022.

Selain itu, terkadang beberapa instansi juga menerapkan sanksi denda bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos. Pada 2019 lalu, seperti diberitakan Tribunnews.com, sejumlah instansi kementerian menerapkan aturan tersebut.

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, hingga BNN adalah contoh instansi yang menerapkan denda.

  1. Kementerian Luar Negeri

Berdasar Pengumuman Kementerian Luar Negeri Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10.

Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 50 juta.

  1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Dilansir dari Pengumuman Nomor 01/PANSEL-CPNS/11/2019 tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN / Bappenas tahun Anggaran 2019, poin VII nomor 4.

Bagi pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 35 juta.

  1. Badan Intelijen Negara (BIN)

Menurut Pengumuman Nomor: Peng-11/XI/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara tahun Anggaran 2019, dijelaskan denda sebagai penerimaan bukan pajak, akan diberlakukan bagi pelamar yang:

  1. Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta
  2. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta
  3. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta.

Kendati demikian, meski ada sanksi berat masih ada juga yang mengundurkan diri. Dari 53 instansi pusat penyelenggara CPNS 2021, terdapat 138 peserta dinyatakan mengundurkan diri. Mereka tersebar di 11 instansi:

  1. Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, 1 orang.
  2. Kementerian BUMN, 1.
  3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 51.
  4. Kementerian ESDM, 4.
  5. Kemendikbud Ristek, 45.
  6. Kementerian Kesehatan, 1.
  7. Badan Intelijen Negara, 1.
  8. Mahkamah Agung, 14.
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, 6.
  10. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, 3.
  11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, 1.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sudah Lulus CPNS Mau Mengundurkan Diri? Siap-siap Diganjar Denda Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah,

https://kupang.tribunnews.com/2022/03/02/sudah-lulus-cpns-mau-mengundurkan-diri-siap-siap-diganjar-denda-puluhan-hingga-ratusan-juta-rupiah?page=4.

Tags: adaapalagiCPNSdendadiriduajutakalimenantikmengikutimengundurkanPesertapikirpuluhanratusanRuangKaltimsanksisebelumseleksi
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Libatkan Banyak Pihak, PAMA dan KPP Kolaborasi Tanam 2 Ribu Mangrove di Pantai Teluk Lingga

by Admin Redaksi
November 29, 2025
0

  RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Upaya pelestarian ekosistem pesisir di Pantai Teluk Lingga, Kabupaten Kutai Timur, diperkuat melalui kolaborasi solid antara sektor perusahaan, pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat lokal. Ya,...

Read more
Tunjang Program Sekolah K3LH PAMA Safe School, Workshop Pembuatan IBPR Digelar

Tunjang Program Sekolah K3LH PAMA Safe School, Workshop Pembuatan IBPR Digelar

November 28, 2025
Generasi Muda Banyak Terlibat, Joni Serukan Perangi Narkoba

Generasi Muda Banyak Terlibat, Joni Serukan Perangi Narkoba

November 28, 2025
Serapan 90 Persen Dana Desa Rp 1,14 Triliun Diragukan, Aidil Fitri Minta Dilakukan Audit Total

Serapan 90 Persen Dana Desa Rp 1,14 Triliun Diragukan, Aidil Fitri Minta Dilakukan Audit Total

November 28, 2025
SMKN 1 Bengalon Sekolah Berbasis K3LH, Satgas PAMA Safe School Resmi Dilantik

SMKN 1 Bengalon Sekolah Berbasis K3LH, Satgas PAMA Safe School Resmi Dilantik

November 28, 2025
Next Post
Kebaran di Kilang Minyak Balikpapan Berhasil Dipadamkan

Kebaran di Kilang Minyak Balikpapan Berhasil Dipadamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Miliki Beberapa Prestasi, Masnawati Menjadi Kader Posyandu Cekatan dari Desa Selangkau

Miliki Beberapa Prestasi, Masnawati Menjadi Kader Posyandu Cekatan dari Desa Selangkau

Agustus 19, 2024
Tak Patuh, Dishub Pastikan Tegas Kalau Enggan Uji KIR

Tak Patuh, Dishub Pastikan Tegas Kalau Enggan Uji KIR

Juni 19, 2023
Dewan Dukung Penyertaan Modal BPR, Yan: Maksimalkan Untuk UMKM

Dewan Dukung Penyertaan Modal BPR, Yan: Maksimalkan Untuk UMKM

Mei 16, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-3011

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

news-3011