Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 29, 2024
Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf.

1k
VIEWS

Banner Kominfo baruRUANGKALTIM.COM, KUTIM –Sidang kehormatan dewan yang digelar Rabu lalu (22/4/2024), telah menyepakati pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan menjadi peraturan daerah (perda).

Kini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim tinggal menunggu hasil rincian perdanya saja. Hal itu disampaikan Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf. Dia mengatakan, dengan adanya perda ini, maka pihaknya bisa melakukan penanganan fasilitas dasar di kompleks perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Baru bisa dialokasikan pekerjaannya melalui APBD perubahan mendatang,” katanya.

Meski tidak langsung semua perumahan MBR ditangani. Namun, pembenahan untuk fasilitas dasarnya tetap menjadi prioritas. Baik jalan lingkungan dan drainasenya.

Baca Juga :

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026

“Selama ini kan kita terkendala aturan. Sekarang sudah ada payung hukumnya, makanya penanganan bisa dilakukan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Asran Lode menambahkan, perda tersebut disusun memang dikhususkan untuk memuluskan proses serah terima aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan. Sehingga Disperkim bisa melakukan pekerjaan melalui alokasi APBD.

“Jadi, PSU yang berada di perumahan-perumahan itu tidak bisa dikerjakan oleh anggaran APBD, jika tidak diserahterimakan lebih dulu kepada pemerintah daerah (pemda) dari pengembang. Jadi, dengan adanya perda itu, serah terima aset PSU bisa dilaksanakan,” terangnya.

Mengingat, selama ini belum pernah ada pengembang yang menyerahterimakan aset PSU kepada pemerintah daerah. Kini hal itu bisa direalisasikan, lantaran perda sudah disahkan. Pihaknya pun memiliki dasar mengalokasikan anggaran melalui APBD perubahan mendatang.

“Sekarang tinggal pihak developer (pengembang) melakukan serah terima. Semua pengembang juga akan disurati. Siapa yang sudah siap melakukan serah terima asetnya. Apalagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga terus meminta data ini, kenapa perumahan di Kutim belum diserahterimakan,” ucapnya.

Menurutnya, pengembang pasti akan memberikan dukungan untuk merealisasikan perda tersebut. Sebab akan membuat perumahannya lebih baik lagi, setelah adanya peningkatan PSU. Adapun yang sudah bisa diserahterimakan ada 10 perumahan MBR.

“Sekarang perda-nya sedang proses pengundangan dan permintaan kode register perda di Biro Hukum Provinsi Kaltim,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja
Berita

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

by Admin Redaksi
Agustus 1, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Program Sekolah Lansia yang dilaunching Bupati Kutai Timur beberapa waktu lalu terus bergulir. Pada Jumat (31/7/2026), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...

Read more
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Juli 31, 2026
Jadi Barometer Manajemen Risiko dan GCG, Perumda TTB Kutim Terima Kunjungan Kerja Perumda Tirta Taman Bontang

Jadi Barometer Manajemen Risiko dan GCG, Perumda TTB Kutim Terima Kunjungan Kerja Perumda Tirta Taman Bontang

Juli 10, 2026
Next Post
Khawatir Terjadi Seperti Tahun Lalu, Faizal Soroti Pelaksanaan Anggaran 2024 yang Lambat

Khawatir Terjadi Seperti Tahun Lalu, Faizal Soroti Pelaksanaan Anggaran 2024 yang Lambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Bahas Pendidikan Tak Boleh Berbicara OPD, Agusriansyah: Skema RKPD Sudah Baik

Bahas Pendidikan Tak Boleh Berbicara OPD, Agusriansyah: Skema RKPD Sudah Baik

Mei 26, 2023
RAPBD Kutim 2026 Diproyeksikan Rp 5,73 Triliun, Kualitas SDM dan Infrastruktur Prioritas Utama

RAPBD Kutim 2026 Diproyeksikan Rp 5,73 Triliun, Kualitas SDM dan Infrastruktur Prioritas Utama

November 24, 2025
Bocah 10 Tahun Dicabuli

Bocah 10 Tahun Dicabuli Satu Keluarga Sejak Usia Lima Tahun, Korban Alami Trauma Berat

Februari 20, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer