Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 29, 2024
Perda PSU Disahkan, Disperkim Bakal Surati Pengembang untuk Proses Serah Terima Aset Perumahan

Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf.

1.1k
VIEWS

Banner Kominfo baruRUANGKALTIM.COM, KUTIM –Sidang kehormatan dewan yang digelar Rabu lalu (22/4/2024), telah menyepakati pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan menjadi peraturan daerah (perda).

Kini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim tinggal menunggu hasil rincian perdanya saja. Hal itu disampaikan Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf. Dia mengatakan, dengan adanya perda ini, maka pihaknya bisa melakukan penanganan fasilitas dasar di kompleks perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Baru bisa dialokasikan pekerjaannya melalui APBD perubahan mendatang,” katanya.

Meski tidak langsung semua perumahan MBR ditangani. Namun, pembenahan untuk fasilitas dasarnya tetap menjadi prioritas. Baik jalan lingkungan dan drainasenya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

“Selama ini kan kita terkendala aturan. Sekarang sudah ada payung hukumnya, makanya penanganan bisa dilakukan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Asran Lode menambahkan, perda tersebut disusun memang dikhususkan untuk memuluskan proses serah terima aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan. Sehingga Disperkim bisa melakukan pekerjaan melalui alokasi APBD.

“Jadi, PSU yang berada di perumahan-perumahan itu tidak bisa dikerjakan oleh anggaran APBD, jika tidak diserahterimakan lebih dulu kepada pemerintah daerah (pemda) dari pengembang. Jadi, dengan adanya perda itu, serah terima aset PSU bisa dilaksanakan,” terangnya.

Mengingat, selama ini belum pernah ada pengembang yang menyerahterimakan aset PSU kepada pemerintah daerah. Kini hal itu bisa direalisasikan, lantaran perda sudah disahkan. Pihaknya pun memiliki dasar mengalokasikan anggaran melalui APBD perubahan mendatang.

“Sekarang tinggal pihak developer (pengembang) melakukan serah terima. Semua pengembang juga akan disurati. Siapa yang sudah siap melakukan serah terima asetnya. Apalagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga terus meminta data ini, kenapa perumahan di Kutim belum diserahterimakan,” ucapnya.

Menurutnya, pengembang pasti akan memberikan dukungan untuk merealisasikan perda tersebut. Sebab akan membuat perumahannya lebih baik lagi, setelah adanya peningkatan PSU. Adapun yang sudah bisa diserahterimakan ada 10 perumahan MBR.

“Sekarang perda-nya sedang proses pengundangan dan permintaan kode register perda di Biro Hukum Provinsi Kaltim,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Khawatir Terjadi Seperti Tahun Lalu, Faizal Soroti Pelaksanaan Anggaran 2024 yang Lambat

Khawatir Terjadi Seperti Tahun Lalu, Faizal Soroti Pelaksanaan Anggaran 2024 yang Lambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Jalan Tiga Desa di Muara Wahau Masih Rusak, Yan Dorong Semenisasi

Jalan Tiga Desa di Muara Wahau Masih Rusak, Yan Dorong Semenisasi

Desember 1, 2024
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Indexim Coalindo

Dorong Ekspor Produk Usaha Lokal, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan di Kaliorang

November 21, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?