Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Kutim Tarik Kembali Raperda Kabupaten Layak Anak, Antisipasi Perubahan Regulasi Pusat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 5, 2026
Pemkab Kutim Tarik Kembali Raperda Kabupaten Layak Anak, Antisipasi Perubahan Regulasi Pusat

Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor.

3.4k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 3RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah strategis dengan menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak yang sebelumnya telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Penarikan draf regulasi ini dilakukan guna memastikan keselarasan produk hukum daerah dengan regulasi nasional yang segera mengalami pembaruan.

Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, dalam Rapat Paripurna Ke-VII DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027. Sidang penting ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh 27 anggota dewan, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Noviari menjelaskan, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak sejatinya telah diserahkan kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama. Kendati demikian, dalam perkembangannya, ditemukan adanya kendala yuridis baik secara materiil maupun formil yang mendasari perlunya penarikan kembali draf tersebut dari tangan dewan.

“Prosedur penarikan Raperda ini telah mengacu secara ketat pada ketentuan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur mekanisme penarikan draf regulasi yang diajukan kepala daerah kepada DPRD, baik sebelum maupun saat memasuki tahap pembahasan,” paparnya (5/10/2026).

Baca Juga :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026

Lebih lanjut, Noviari memaparkan latar belakang substantif di balik penarikan tersebut. Semula, draf Raperda ini disusun dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak sebagai dasar hukum utamanya.

“Namun, berdasarkan hasil konsultasi intensif antara Pemkab Kutai Timur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diperoleh informasi krusial bahwa Perpres tersebut akan segera digantikan dengan regulasi presiden yang baru,” tuturnya.

Perubahan regulasi di tingkat pusat ini otomatis membuat norma, definisi, serta mekanisme yang termuat dalam Raperda daerah perlu disesuaikan secara menyeluruh. Langkah penarikan ini juga berlandaskan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, di mana materi muatan produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Oleh karena itu, guna menghindari terbentuknya produk hukum daerah yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, pemerintah daerah memandang perlu menarik rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak untuk selanjutnya disusun kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Noviari.

Dengan penjelasan komprehensif tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap DPRD Kutim dapat memberikan persetujuan resmi atas penarikan Raperda ini. Draf peraturan tersebut nantinya akan disempurnakan kembali agar saat disahkan nanti, regulasi tentang Kabupaten Layak Anak di Kutim benar-benar akurat, selaras dengan kebijakan nasional, dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Tuah Bumi Untung Banua. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027
Berita

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

by Admin Redaksi
Oktober 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Penanganan masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Tidak hanya mengandalkan penyaluran bantuan sosial semata, Pemkab Kutim berkomitmen melakukan pendekatan secara...

Read more
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026
IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Oktober 8, 2026
Next Post
Demi Kepastian Hukum dan Tertib Prosedur, Raperda RTRW Kutim Ditarik untuk Diajukan Kembali

Demi Kepastian Hukum dan Tertib Prosedur, Raperda RTRW Kutim Ditarik untuk Diajukan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sambut Nataru, DLH Kutim dan PT Indexim Coalindo Salurkan Paket Sembako Pada THL Penyapu Jalan dan Pengangkut Sampah

Sambut Nataru, DLH Kutim dan PT Indexim Coalindo Salurkan Paket Sembako Pada THL Penyapu Jalan dan Pengangkut Sampah

Desember 20, 2025
Masalah Lahan Hambat Pembangunan Jalan Ring Road 3, Sayid Anjas: DPRD Kutim Siap Bentuk Pansus

Masalah Lahan Hambat Pembangunan Jalan Ring Road 3, Sayid Anjas: DPRD Kutim Siap Bentuk Pansus

Desember 3, 2025
13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

13.000 Hektare Kebun Rakyat Belum Terakomodir RTRW, Faizal Rachman Minta Dinas Perkebunan Lengkapi Data Teknis

Desember 3, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer