RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dipastikan semakin dekat ke masyarakat. Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, setiap kecamatan saat ini dapat memberikan pelayanan tersebut.
Terutama pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el yang sudah bisa dilaksanakan di setiap kecamatan pedalaman dan pesisir. Mengingat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menyediakan setiap kelengkapan untuk keperluan tersebut dioperasikan setiap kecamatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sanggalangi menyambut baik inovasi yang diterapkan Disdukcapil tersebut. Mengingat layanan yang semakin dekat itu sudah lama diharapkan masyarakat. Terutama masyarakat pedalaman yang jauh dari kawasan perkotaan.
“Ini harus diapresiasi. Langkah ini semakin mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat,” kata politikus PAN itu.
Apalagi sebelumnya, masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus perbaikan data dan lainnya. Mereka harus rela jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Sedangkan jarak tempuh sangat jauh, bahkan akan memakan banyak biaya.
“Berbeda dengan sekarang, sudah enak. Tinggal datangi kantor kecamatan sudah bisa mendapatkan layanan itu (adminduk),” sebutnya.
Kendati demikian, dia meminta kepada Disdukcapil agar tetap memberikan pelayanan berkualitas. Terutama mengenai ketersediaan bahan dasar adminduk. Yang paling penting ketersediaan blanko KTP-el yang harus dipastikan memadai di setiap kecamatan.
“Karena blanko ini sering sekali kosong. Padahal paling dibutuhkan masyarakat, terutama yang belum memiliki kartu identitas,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Disdukcapil dapat benar-benar mengelola data pribadi masyarakat. Sehingga tidak disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab.
“Ini harus dihindari. Penyimpanan data harus dipastikan aman. Jangan bocor kemana-mana,” tutupnya. (adv/rk)