RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono, bertindak selaku inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (25/4/2024). Berlangsung di halaman Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, apel dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah dan tamu undangan.
Poniso mengatakan, peringatan yang mengangkat tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat, ini dilaksanakan serentak se-Indonesia.
“Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. Termasuk mempromosikan ekonomi yang ramah lingkungan,” katanya.
Dia menyebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebutkan, otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom. Terutama dalam mengatur mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi,” sebutnya.
Sedangkan bidang kesejahteraan dan desentralisasi, bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis. Termasuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Sedangkan demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” terangnya.
Apalagi, kata dia, pemerintah daerah diberikan keleluasaan melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal hingga penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah dan desain bangunan ramah lingkungan.
“Kemendagri berkomitmen memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik,” bebernya.
Selain itu, daerah juga dihadapkan pada hambatan dalam mendorong program pembangunan nasional. Di antaranya penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi dan peningkatan pelayanan publik berkualitas.
“Apalagi Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah memberikan dampak positif. Seperti peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Kendati demikian, diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluruh daerah. Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.
“Dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” tutupnya. (adv/rk)