Jumat, September 22, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

NPWP Kutim Sumber Penghasilan Daerah

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 11, 2022
Tak Menampik Perpindahan Penduduk Sangat Masif, Perda Administrasi Kependudukan Harus Dimaksimalkan

Anggota DPRD Kutim Ramadhani.

263
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meskipun kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, telah dimaksimalkan seluruh anggota DPRD Kutim.

Namun, anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta, agar warga juga memiliki NPWP. Terutama bagi para karyawan yang sudah bekerja di daerah ini, Kamis (10/11/2022).

“Pajaknya harus untuk Kutai Timur. Jangan sampai dapat penghasilan di sini, bayar pajak di daerah lain,” sebutnya.

Baca Juga :

Pamapersada

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

September 22, 2023
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023
Pamapersada

PT Pamapersada Nusantara Coal Mining Project dan KKB Bersemi Sukses Gelar Bakti Sosial

September 21, 2023

Menurutnya, hal itu akan sangat merugikan bagi kabupaten yang terletak di bagian Utara Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Apalagi wajib pajak (WP) pribadi tidak sama dengan badan usaha yang kewajiban pembayaran pajaknya memiliki nilai lebih besar.

“Kan potongan pajak dilakukan sekali dalam setahun. Itu pun cukup melapor kepada Direktorat Jenderal Pajak berapa penghasilan yang diperoleh,” ucapnya.

Apalagi pajak penghasilan merupakan salah sumber pendapatan bagi negara. Mengingat, akan menjadi sumber pembiayaan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Baik pemerintah pusat hingga daerah memanfaatkan sumber pajak itu untuk berbagai kegiatan yang memberi manfaat untuk warga,” jelasnya.

Kendati kesadaran sebagian warga rendah dalam pembayaran pajak. Tapi bagi karyawan hal itu menjadi sebuah kewajiban. Apalagi yang memiliki penghasilan di atas Rp 60 juta dalam setahun.

“Bahkan secara otomatis perusahaan tempat bekerja akan melakukan pemotongan penghasilan untuk pajak,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Pamapersada
Berita

Dukung Dunia Pendidikan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Serahkan Komputer Pada SMK Muhammadiyah 1 Sangatta

by Admin Redaksi
September 22, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kontribusi PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memang tidak diragukan lagi. Terutama bagi wilayah operasional perusahaan pertambangan batu bara itu....

Read more
Indexim Coalindo

Gelar Inspeksi Keselamatan Bersama, Komitmen PT Indexim Coalindo Terhadap Keselamatan dan Mitigasi Kecelakaan Tambang

September 21, 2023
Pamapersada

PT Pamapersada Nusantara Coal Mining Project dan KKB Bersemi Sukses Gelar Bakti Sosial

September 21, 2023
Prioritas Pangan

Dukung Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan, PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

September 20, 2023
Metode

Maksimalkan Metode Bottom Pit, PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi

September 19, 2023
Next Post
Perkotaan Hingga Pedesaan Masif Penyalahgunaan Narkotika, Joni: Peran Seluruh Masyarakat Diperlukan

Perkotaan Hingga Pedesaan Masif Penyalahgunaan Narkotika, Joni: Peran Seluruh Masyarakat Diperlukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Tak Ingin Menjadi Silpa, DPU Maksimalkan 1.662 Paket PL

Tak Ingin Menjadi Silpa, DPU Maksimalkan 1.662 Paket PL

November 21, 2022
Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

TPST Incinerator Terbukti Atasi Permasalahan Sampah di Perkotaan

Desember 6, 2022
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Masih Berproses

Maksimalkan Sesuai yang Diprogramkan, Peruntukan Dana RT Sudah Jelas

November 13, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?