RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meskipun hampir setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Baik melalui bimbingan teknis (bimtek) hingga pelatihan. Sayangnya hasil pengembangan kompetensi yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut belum berdampak terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman. Dia menilai, kemampuan kompetensi mutlak harus dimiliki aparatur pemerintah. Sebagai upaya menciptakan kualitas kinerja yang profesional dan akuntabel.
“Tentunya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik,” katanya.
Hal ini pun menjadi pertanyaan politikus PDIP itu. Mengingat setiap tahun pemkab selalu menganggarkan bimtek di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hanya, sampai sekarang hasilnya belum terlihat.
“Apalagi progres serapan anggaran juga masih sangat rendah,” sebutnya.
Adapun terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dia menilai, peraturan yang digunakan masih sama, yakni mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2019. Termasuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Harusnya menjadi acuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keungan,” ucapnya.
Mengingat apa yang tertuang di dalam regulasi itu sangat lengkap. Termasuk mekanisme penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)
“Termasuk pembagian urusan wajib sudah terlihat jelas dalam aturan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peningkatan kualitas SDM memang menjadi keharusan bagi setiap pemerintah daerah. Terutama bagi aparatur pemerintah, di mana mereka dituntut untuk dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga melalui bimtek dan pelatihan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (adv/rk)