RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Memaksimalkan pelayanan listrik di kawasan Pesisir, yakni Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran. Pemkab Kutim pun telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak berkaitan, belum lama ini. Hasil rakor itu, PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah berkomitmen memberikan sebagian wilayahnya kepada PT Bumi Mas Agro (BMA) agar dapat menerangi desa di dua kecamatan itu.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara tegas meminta komitmen dari PT KHE, agar segera memberikan izin wilayah usaha (wilus) untuk mendukung PLN dalam membangun jaringan kelistrikan di area Sandaran. Mengingat hingga gelaran rakor yang ketujuh, perwakilan manajemen PT KHE belum bisa memberikan jawaban terkait wilus, Selasa (16/5/2023).
Ardiansyah pun meminta PT KHE segera memberikan tanggapan terkait kejelasan. Dia tak ingin justru tidak ada progres sama sekali. Mengingat perencanannya sudah ada sejak 2021. Bahkan pemkab dan PLN sudah siap mengalirkan listrik ke Sandaran.
“Ini janji yang harus ditepati,” tegasnya.
Keseriusan pihak perusahaan juga dipertanyakan. Sebab dalam rakor tersebut, petinggi PT KHE tidak hadir dan hanya diwakilkan beberapa staf. Menurutnya hal itu sangat disayangkan.
“Seharusnya para pemangku kepentingan yang hadir. Ini rapat penting. Apalagi PLN juga punya batas waktu, menunggu wilus ini sampai Juni 2023. Kalau mundur lagi, besar kemungkinan PLN akan pindah untuk membangun jaringan listrik di lokasi lain,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Kutim dunia investasinya sangat luar biasa. Namun ada sebagian wilayah pedalaman belum menikmati penerangan. Maka itu, KHE harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) yang sudah siap memberikan excess powernya.
“Perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya ada progres dulu terkait perizinan wilus. Saya harus mengambil sikap tegas,” paparnya.
Dia pun meminta PT KHE diminta segera membuat surat terkait wilus dan rekomendasi kepadnya sekaligus pemetaan wilus yang akan diserahkan. Surat tertulis itu, kata dia, harus sudah ditandatangani manajemen PT KHE.
“Sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim serta Kementerian ESDM mensupport terkait wilus,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni memastikan, pihaknya berupaya mempercepat kesepakatan terakhir. Pasalnya progress dari wilus tersebut sudah sangat dinantikan.
“Kan sudah dimulai enam bulan yang lalu (24 November 2022). Dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan. Kami berharap pertemuan ini ada solusi konkret dalam perubahan wilus. Guna mewujudkan penerangan di Sandaran,” tutupnya. (adv/rk)