Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Maksimalkan Pelaksanaan Perda, Yan Dorong Pemkab Tambah Anggaran Satpol PP

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 1, 2024
Maksimalkan Pelaksanaan Perda, Yan Dorong Pemkab Tambah Anggaran Satpol PP

Anggota DPRD Kutim, Yan.

1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat akan segera dilakukan kajian lebih dalam, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama instansi terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Yan mengatakan, pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti kita akan adakan rapat membahas terkait pasal-pasal yang memang harus diperkuat,” ucapnya.

Adapun pasal dimaksud, yakni penambahan alokasi anggaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan operasional lainnya.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

“Kami akan dorong pemerintah untuk melakukan itu. Karena sudah menjadi tugas dan wewenang mereka, tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Politikus Gerindra itu.

Sementara itu, dirinya menyebutkan bahwa keterlibatan petugas lintas masyarakat (linmas) di dalam pasal Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, akan berada di bawah tanggung jawab langsung Satpol PP.

“Karena pertanggungjawaban mereka (linmas) bukan langsung ke desa dan kecamatan, melainkan langsung ke Satpol PP,” ungkap Yan.

Seperti diketahui, Satpol PP sebagai perangkat daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.

Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan perda dan perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan. Baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.

Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Membentuk Kemandirian Koperasi Harus Bisa Wujudkan Diferensiasi dan Repositioning

Membentuk Kemandirian Koperasi Harus Bisa Wujudkan Diferensiasi dan Repositioning

Desember 6, 2022
Tertibkan Praktik Galian C Tak Berizin, Jimmi Usul Dibentuk Perda

Ormas Keagamaan Kebagian Kelola Izin Tambang, Jimmi: SDM Lokal Bisa Dilibatkan, Perlu Komitmen Tinggi dan Profesional

Agustus 9, 2024
Uji Coba Waste Terminator, DLH Terapkan Metode 3R, Andi: Sejalan dengan Program Bank Sampah

Uji Coba Waste Terminator, DLH Terapkan Metode 3R, Andi: Sejalan dengan Program Bank Sampah

Desember 29, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?