RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur, kini terus memaksimalkan pembangunan rumah layak huni (RLH) di Kabupaten Kutim.
Tahun 2025 lalu, pihaknya telah menjalankan program tersebut yang yang dialokasikan melalui APBD Kutim 2025. Ya, program ini merupakan salah satu prioritas Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang menargetkan rehab dan bangun rumah 1.000 unit dalam lima tahun anggaran. Program tersebut akan dijalankan di seluruh kecamatan.
Sedangkan pada 2025, terdapat 205 pembangunan rumah baru yang dibangun untuk warga tidak mampu. Sedangkan untuk rehab, terdata 473 rumah warga tersebar di empat kecamatan. Di antaranya Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung.
Hal ini disampaikan Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf. Menurutnya, pekerjaan baru dimulai awal November lalu dan kini sudah selesai dikerjakan oleh rekanan.
“Untuk rehab rumah, alokasi anggaran per unitnya Rp 60 juta. Pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan bergantung dengan kondisi rumah warga. Namun secara umum, yang sering diperbaiki meliputi atap, lantai dan dinding (aladin),” ungkapnya.
Sedangkan untuk bangun baru, alokasi anggaran per unitnya Rp 115 juta untuk rumah tipe 36. Adapun syarat rehab dan bangun rumah sama, warga harus memiliki KK dan KTP sesuai domisili rumah yang akan dibangun, serta surat tanah minimal jenis segel.
“Bedanya untuk rehab, rumahnya harus sudah ada,” tuturnya.
Untuk memperoleh data warga yang akan rumahnya perlu direhab dan bangun baru, pihaknya menerima data dari kecamatan. Namun pihak RT yang lebih dulu mendata, kemudian diserahkan pada desa. Setelah data diterima, barulah Disperkim turun untuk melakukan verifikasi ulang.
“Ini bagian dari program prioritas Pak Bupati (Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman), yang menargetkan pembangunan dan rehab 1.000 rumah dalam lima tahun,” bebernya.
Sedangkan dua tahun berjalan, pihaknya sudah membangun dan rehab sekira 800 unit lebih. Program ini juga dipastikan akan dilanjutkan hingga target 1.000 unit tersebut dapat terpenuhi. (rk)










