RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) di perpustakaan sudah semestinya ditingkatkan. Apalagi tujuannya untuk menumbuhkan minat baca dan gemar berliterasi. Sehingga fasilitas yang ada di perpustakaan harus dimaksimalkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pun segera meresmikan Eco Team, yakni pelayanan perpustakaan yang berada di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim. Hal itu disampaikan Kadispusip Kutim Ayub Bid.
“Peresmian Eco Team masih menunggu persetujuan dari Pak Bupati (Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman). Memang masih menyesuaikan jadwal agar bupati bisa hadir saat peresmian Eco Team dilaksanakan,” akunya.
Apalagi program tersebut akan lebih memaksimalkan digitalisasi, sehingga keberadaannya untuk menambah fasilitas di perpustakaan. Termasuk bagi masyarakat yang berkunjung, bisa mengakses website milik Dispusip.
“Terutama untuk mengetahui koleksi buku dan mencari buku yang diinginkan,” jelasnya.
Sehingga ke depannya, masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan juga bisa mengakses website Dispusip secara online. Dia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat. Sehingga peluang meningkatkan dan menumbuhkan minat baca semakin terbuka.
“Apalagi studi banding di sejumlah daerah sudah dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program Eco Team. Seperti di Samarinda, Balikpapan dan daerah lainnya yang sudah menerapkan lebih dulu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, teknologi informasi dan komunikasi menjadi pengaruh utama terjadinya perubahan pada setiap lini kehidupan masyarakat. Perpustakaan yang merupakan lembaga sosial, juga harus mengikuti perubahan tersebut. Dengan melakukan digitalisasi koleksi perpustakaan.
Mewujudkan perpustakaan digital, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi, penyimpanan informasi dan kemudahan pengguna dalam mengakses informasi. Namun, untuk membangun perpustakaan digital bukanlah perkara yang mudah, banyak tantangan yang harus dijawab oleh pengelola perpustakaan. Terutama mengenai hak atas kekayaan intelektual. (adv/rk)